Berita Regional
7 Fakta Perseteruan Terbuka Kasat Sabhara dan Kapolres Blitar, AKP Agus Hendro Ditarik ke Polda
Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo menjadi sorotan setelah mengajukan pensiun dini sebagai anggota Polri.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo menjadi sorotan setelah mengajukan pensiun dini sebagai anggota Polri.
AKP Hendro Tri Susetyo mengundurkan diri sebagai anggota Polri karena berseteru dengan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo.
Selain tidak betah dengan gaya kepemimpinan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, juga ada masalah krusial yang terkesan dibiarkan.
Siapa sebenarnya AKP Hendro Tri Susetyo?
1. Mengabdi 27 tahun
Saat mengajukan pensiun dini AKP Agus Hendro Tri Susetyo tercatat sudah 27 tahun mengabdi sebagai anggota Polri.
Agus Hendro juga sudah berkeluarga.
Karena itu, saat mengundurkan diri, dia meminta maaf kepada sang istri.
• PENELITIAN Kedokteran Terbaru, Bayi Operasi Caesar Wajib Diberi Poop Ibu agar Miliki Kekebalan Tubuh
• Ini Tiga Jenis Masker Kain SNI, Minimal Dua Lapis
"Mohon maaf kalau saya agak emosi, mohon maaf kepada istri saya, kita masih bisa makan dengan garam, kenapa kita harus takut?" kata Agus di Polda Jatim, Surabaya, Kamis (1/10/2020).
2. Tak menuntut apapun dari Polri
Agus telah mengajukan surat pengunduran diri ke Polda Jatim.
Menurut Agus, sikap Ahmad Fanani yang dinilai arogan tak cuma kepada dirinya.
Perlakuan serupa itu juga diterima anggota Polres Blitar lainnya.
"Namanya manusia tentu ada kelebihan dan kekurangan. Setiap beliau marah, ada yang tidak cocok lalu maki-makian kasar yang diucapkan,” katanya.
Sikap itu, kata Agus, tak mencerminkan perilaku polisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
• Lagu Terbaru Ben Sihombing Bikin Pendengarnya Teteskan Air Mata
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kapolres-vs-kasat-sabhara-blitar.jpg)