Berita Jakarta
Di Hari Kesaktian Pancasila, Pemuda Pelaku Tawuran di Palmerah Diminta Cuci Kaki Orang Tua
Selain itu pihak polisi juga akan membina pelaku di bawah umur itu agar tidak mengulang kesalahan yang sama
Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH - Di hari Pancasila Polsek Palmerah tangkap 18 pemuda yang kerap menggelar tawuran. Mereka ditangkap dan diminta mencuci kaki orang tuanya.
Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto mengatakan pihaknya sebenarnya sudah rutin menjaga kawasan Kota Bambu Utara, Kota Bambu Selatan, dan Jatipulo.
Penjagaan itu sebagai bentuk pencegahan aksi tawuran yang kerap dilakukan pemuda setempat di kawasan tersebut.
Namun demikian lama kelamaan para anak muda itu terkesan kerap meledek polisi.
Mereka kerap menggelar tawuran jika wilayah itu tidak dijaga polisi.
• Pangdam Jaya Sebut Tabur Bunga Purnawirawan di TMP Kalibata Tidak Ada Konfirmasi dari Pepabri
"Terus terang selama dijaga Palmerah aman terkendali, tapi kadang para pemuda itu meledek juga. Enggak ada polisi mereka muncul," ujar Supriyanto dalam keterangan persnya Kamis (1/10/2020).
Akhirnya diputuskanlah polisi melakukan penangkapan ketika gerombolan pemuda itu kembali berkumpul di tengah PSBB, Rabu (30/9/2020).
Mereka berkumpul di Gang Mawar, Kota Bambu Utara, Palmerah. Rencananya mereka mau menggelar tawuran.
• Begini Pandangan Pakar Psikologi Forensik soal Vandalisme di Musala Tangerang
Hal itu diketahui dari instagram masing-masing geng yang sudah saling ejek di media sosial.
Berangkat dari informasi tersebut, polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Hasilnya ditemukan 18 pemuda yang tengah bersiap untuk tawuran.
"Rata-rata pelaku tawuran masih bocah antara 14 tahun sampai 17 tahun," jelas Supriyanto.
Sebagian mereka ada yang masih sekolah, namun sebagian lagi ada yang sudah tidak lanjutkan ke sekolah.
• Melihat Kesiapan Graha Wisata TMII yang Menjadi Tempat Isolasi OTG
• Usai Berganti Nama, Element Rilis Album Baru yang Diberi Nama New World - Resonansi
Bagi pelaku yang masih sekolah, Polsek mendata kartu jakarta pintar (KJP) mereka.
Nantinya polisi akan mengajukan penghentian pencairan dana KJP kepada pihak sekolah.
