Viral Medsos

Update Kasus Pelecehan di Bandara Soekarno-Hatta saat Rapid Test, Istri dan Anak Ikut Diperiksa

Polisi dijadwalkan melakukan tes kejiwaan kepada EFY yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan dan pemerasan terhadap seorang penumpang.

Warta Kota/Budi Sam Lau Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Jakarta. 

"Sampai sekarang saya masih trauma," ujar LHI saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Jumat (18/9/2020).

Diketahui, pelecehan itu terjadi pada 13 September 2020 sekitar pukul 04.00 WIB di Bandara Soetta.

Saat itu, ia hendak pergi ke Nias, Sumatera Utara.

LHI mengatakan, pengalaman traumatis yang paling dia rasakan adalah ketika ia baru tiba di Nias dan menatap banyak laki-laki yang tidak dia kenal.

Begitu melihat banyak sopir taksi laki-laki, ia langsung terbayang akan pelecehan yang dia alami.

 Syekh Ali Jaber Sempat Bermimpi Ketemu Penusuk Dirinya di Lampung: Saya Khawatirkan Dirinya

"Kan biasa kalau di bandara banyak bapak-bapak taksi nawarin, dan aku langsung ingat kejadian itu. Aku langsung balik ke kamar mandi dan nangis. Sebegitunya sampai bapak-bapak taksi nawarin (jasa taksi) aku malah keingetnya itu," kata LHI.

LHI merasa beruntung di tengah trauma masih banyak orang-orang terdekatnya yang memberikan dukungan agar dia segera lepas dari rasa trauma.

"Orang-orang terdekat aku, terutama pacar aku," kata dia.

 Berkat JKN-KIS, Dahlan Menyebut Biaya Pengobatan Penyakit Jantung Istrinya Jadi Lebih Terjangkau

Meski bertempat tinggal di Bali, LHI berniat untuk membuat laporan ke Polres Bandara Soekarno-Hatta atas kejadian tersebut agar tidak ada lagi korban pelecehan di Bandara Soekarno-Hatta.

Dia juga berharap agar wanita yang melakukan perjalanan sendiri untuk tetap berhati-hati dan segera mencari tempat aman apabila mulai ada gelagat mencurigakan dari orang sekitar.

Polres Klaim Belum Terima Laporan

Polres Bandara Soekarno-Hatta belum menerima laporan terkait adanya tindak pidana pelecehan seksual dan pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho mengatakan, belum ada laporan secara resmi hingga Jumat (18/9/2020) hari ini.

 Mantan Politikus PPP Sebut Indonesia Anut Sistem Politik Berbayar, di Parpol Pasar Bebas

"Belum ada yang melaporkan secara resmi ke pihak Polres Bandara Soekarno-Hatta," ujar dia saat dihubungi Kompas.com melalui pesan teks.

 Alex meminta pemilik akun twitter yang menulis thread pelecehan seksual dan pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta membuat laporan secara resmi.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved