Virus Corona
Dua Pekan Luhut Panjaitan dan Doni Monardo Ditugasi Redam Covid-19 di 9 Provinsi, Ini Hasilnya
Presiden Jokowi membentuk task force untuk menekan penyebaran Covid-19 di sembilan provinsi, dua pekan lalu.
Pada 20 September 2020 kasus sembuh mengalami peningkatan sebesar 1,5 persen menjadi 73,77 persen, dan berada di atas rata-rata kesembuhan dunia.
"Demikian angka kematian kalau kita lihat pada 6 September yakni 4,1 persen, kemudian turun, turun, dan sekarang berada di posisi 3,8 persen."
"Artinya mengalami tren penurunan walaupun masih di atas angka rata-rata global," bebernya.
• Masih Ada 3.546 Tempat Tidur untuk Isolasi Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menugaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Kepala BNPB Doni Monardo, mengawal penanganan Covid-19 di sembilan provinsi.
"Bapak Joko Widodo telah menugaskan kepada Menko Marinves yaitu Bapak Luhut Panjaitan dan Kepala BNPB yaitu Bapak Doni Monardo."
"Untuk dapat bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan pada Menteri Kesehatan yaitu Bapak Terawan."
• KISAH Warga Positif Covid-19 di Bekasi Tak Dibantu Isolasi Mandiri, Puskesmas Cuek, Tetangga Menjauh
"Untuk dapat menangani kasus Covid-19 di provinsi-provinsi ini," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/9/2020).
Kesembilan provinsi tesebut adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua, dan Bali.
Luhut dan Doni diminta agar kasus Covid-19 dapat diturunkan di sembilan provinsi tersebut.
• Seragam Baru Satpam Kini Mirip Polisi, Ini Makna Filosofisnya
"Selain itu adalah peningkatan angka kesembuhan dan yang ketiga adalah menurunkan angka kematian," jelasnya.
Luhut dan Doni, menurut Wiku, diberi tenggat waktu selama dua minggu untuk melakukan tugas tersebut.
Oleh karena itu, menurut Wiku, sejumlah langkah telah dirancang agar target penanganan Covid-19 tersebut tercapai.
• UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia 15 September 2020: Pasien Positif Melonjak 3.507 Jadi 225.030 Orang
Pertama, menyamakan data antara pusat dan daerah dalam rangka untuk pengambilan keputusan cepat.
Kedua, melakukan operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan dengan menggunakan peraturan pidana untuk menindak yang melanggar peraturan.
Juga, peningkatan manajemen perawatan pasien Covid-19 untuk menurunkan mortality rate dan meningkatkan recovery rate atau kesembuhan.
• 25 Pasangan Calon Lawan Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2020, PKS: Tanda Sakitnya Demokrasi Kita
"Terakhir yaitu penanganan secara spesifik klaster klaster Covid-19 di setiap provinsi ini."