Akal Bulus Bocah di Bekasi, Mengaku Dibegal karena Takut Ketahuan Curi Uang dari Kotak Amal

Ia membuat laporan palsu, lantaran takut ketahuan mengambil kotak amal di Musala Ar Rahman, Pondok Melati.

Penulis: Rangga Baskoro |
Tribunnews.com
Ilustrasi kotak amal. 

"Kita telusuri, ternyata dia ngambil kotak amal, kena kaca tangannya," ungkap Agus.

Mengaku Kepepet, Perantau Asal Lampung Curi Uang Kotak Amal

Pria asal Lampung berinisal Z (29) nekat mencuri uang kotak amal musola di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pria itu ditangkap Polsek Cikarang Barat saat hendak melarikan diri menggunakan angkutan umum.

Kanit Reskrim Cikarang Barat, Iptu Trisno menjelaskan aksinya dilakukan di Musala Al-Ikhwan Kp Cibuntu RT 01 R2 04 Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Senin (15/9/2020) siang.

Pegawai KPK Mundur, Nawawi Pomolango: Hargailah yang Pergi Tanpa Harus Sebut yang Bertahan Pejuang

Pelaku berpura-pura melaksanan solat, saat tengah sepi langsung menjalankan aksinya dengan membongkar kotak amal menggunakan pahat serta tang yang telah dibawanya.

"Aksinya dilakukan pada siang, saat musola dalam kondisi sepi," ujar Trisno saat dikonfirmasi, pada Rabu (16/9/2020).

Selang beberapa saat datang jamaah musola dan melihat kondisi kotak amal dalam keadaan terbuka dan uangnya sudah terkuras habis.

Tolak RUU Cipta Kerja, Presiden KSPI Bilang Buruh Bakal Mogok Nasional pada 6-8 Oktober 2020

Jamaah itu langsung melapor ke pihak kepolisian.

Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi dan mengajak seluruh masyarakat di sekitar lokasi untuk mencari pelaku.

Pencari dibagi beberapa kelompok dan menyebar ke beberapa arah.

Warga Ibu Kota Banyak yang Cari Hiburan ke Bekasi, Katsapol PP DKI: Tegakkan Saja Aturannya

"Pelaku kita tangkap saat hendak melarikan diri menggunakan angkutan umum di depan Pasar Induk Cibitung," tutur dia.

Dari tangan pelaku, ditemukan uang tunai sebesar Rp 608.000, pahat serta tang.

Dari keterangan pelaku, kata Trisno, pelaku sudah melakukan aksinya beberapa kali di wilayah Kabupaten Bekasi selama pandemi Corona ini.

Kafe Tebalik Kopi yang Ditutup Anies Baswedan Belum Bayar Denda Progresif Rp 50 Juta

Alasannya uang hasil pencurian kotak amal itu digunakan untuk makan dan keperluan sehari-hari karena menganggur.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved