Kasus Aborsi Ilegal
Update: Ini Dia Kronologi Praktik Aborsi di Klinik Aborsi Ilegal Cempaka Putih, Ada 63 Adegan
Polisi menggelar 63 adegan rekontruksi klinik aborsi ilegal di Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Penulis: Desy Selviany |
Seluruh adegan tersebut diungkapkan AKBP Jean Kelvin Simanjuntak diperankan langsung oleh sepuluh orang tersangka, kecuali tersangka berinisial TN yang merupakan pacar dari RS.
Mereka akan melakukan reka ulang di lima lokasi terpisah.
Kelima lokasi tersebut antara lain, rumah RS, Kantor RS, kos-kosan kekasih RS yakni TN, lokasi pertemuan RS dan tenaga medis, dan klinik aborsi ilegal.
Namun dari lima TKP itu, seluruh adegan akan diperagakan di satu TKP saja yakni di klinik aborsi itu sendiri.
"Dari rekontruksi ini kami akan mencari fakta baru terkait kasus aborsi ilegal ini," jelas Kelvin.
• Pelatih AC Milan Puas Loihat Performa Hakan Calhanoglu saat Tanding Melawan Bodo/Glimt
Jadi Tontonan Warga
Rekontruksi klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat mengundang perhatian warga.
Anak-anak dan ibu-ibu berkumpul untuk menyaksikan rekontruksi di rumah bernomor enam itu.
Pantauan Wartakotalive.com, Jumat (25/9/2020) pukul 14.30 WIB rumah yang terletak dekat Stasiun Kramat itu dipenuhi oleh polisi dan awak media.
Polisi bersenjata laras panjang berdiri di depan pagar rumah untuk menjaga agar warga tidak masuk ke dalam rumah tersebut.
• Romelu Lukaku Mengaku Betah Tinggal di Italia Meski Rasisme Masih Terjadi
Namun, para warga khususnya ibu-ibu dan anak-anak mencuri-curi menonton di antara sela-sela pagar.
Tidak jarang mereka kembali lagi berupaya mengintip rekontruksi tersebut.
Seorang ibu rumah tangga Yati juga tidak mau ketinggalan menyaksikan rekontruksi tersebut.
"Iya saya mau menyaksikan rekontruksi aborsi," kata wanita berusia 59 tahun itu.
Yati terlihat berkumpul di jalan bersama sekira enam orang ibu-ibu lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/tiga-dari-sepuluh-tersangka-kasus-aborsi-ilegal-jalan-percetakan-negara.jpg)