Proses Aborsi di Klinik Ilegal di Cempaka Putih ini hanya Memakan Waktu 5 Menit
Dalam rekonstruksi, terungkap bahwa proses aborsi yang dilakukan tersangka DK (30), hanya berlangsung selama 5 menit.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Mohamad Yusuf
"Mereka mencari pasiennya dengan membuat website atau situs klinikaborsiresmi.com dan memasarkan lewat media sosial," kata Yusri.
Dalam situs atau website yang dibuatnya itu, terdata lengkap semua biaya aborsi.
"Dan calon pasien aborsi bisa melakukan registrasi di website itu. Dalam website juga tercantun nomor telepon klinik yang merupakan nomor telepon salah satu tersangka," kata Yusri.
Dengan meregistrasi di website itu, kata Yusri, pihak klinik akan menghubungi calon pasien.
"Dan bahkan melakukan penjemputan pada pasien, dimana dan kapan," kata Yusri.
Ia mengatakan ke 10 orang yang diamankan dari klinik itu sudah di tetapkan sebagai tersangka.
"Mereka punya peran masing-masing dalam klinik aborsi ini," katanya dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/9/2020).
Dari hasil penyelidikan klinik aborsi ilegal ini sudah beroperasi sejak 2017.
"Dimana rata-rata perhari menerima 5 pasien aborsi, dengan keuntungan sekitar Rp 10 Juta perhari," kata Yusri.
Jika dihitung sejak 2017 sampai kini, kata Yusri, maka keuntungan yang diraup klinik ini mencapai Rp 10,9 Miliar.
"Tercatat ada sekitar 32.760 janin yang sudah diaborsi secara ilegal di klinik ini sejak 2017," katanya.
Ke sepuluh tersangka yang diamankan dengan peran masing-masing kata Yusri adalah LA (52), perempuan yang merupakan pemilik klinik; DK (30) laki-laki yang merupakan dokter penindakan aborsi.
Lalu NA (30) perempuan, yang berperan di bagian registrasi pasien dan kasir, MM (38), perempuan yang berperan melakukan USG, YA (51) perempuan, yang berperan membantu dokter melakukan tindakan aborsi.
Kemudian RA (52) Laki-laki, berperan menjaga pintu klinik; LL (50) perempuan, yang berperan membantu dokter di ruang tindakan aborsi, ED (28) laki-laki sebagai cleaning service dan menjemput pasien.
Serta SM (62) perempuan yang berperan melayani pasien, dan RS (25) perempuan, selaku pasien aborsi.
