Buronan Kejaksaan Agung

Arteria Dahlan Duga Ada Mantan Jaksa Agung Muda Berusaha Goyang ST Burhanuddin

Menurut Arteria, mantan Jaksa Agung muda itu memiliki loyalis di internal Kejaksaan Agung, untuk mengganggu kepemimpinan Jaksa Agung.

TRIBUNNEWS/DENNIS DESTRYAWAN
Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan mengungkapkan, ada mantan Jaksa Agung Muda (JAM) yang diduga masih mengganggu kebijakan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Menurut Arteria, mantan Jaksa Agung muda itu memiliki loyalis di internal Kejaksaan Agung, untuk mengganggu kepemimpinan Jaksa Agung.

"Ada mantan-mantan JAM yang mungkin masih mengganggu dan mengacau kebijakan Jaksa Agung."

Muhammadiyah Bakal Gugat Pemerintah Jika Pilkada Serentak 2020 Jadi Klaster Baru Covid-19

"Masih menggunakan pengaruhnya terhadap orang-orang militan dan loyalisnya yang ada di institusi Kejaksaan Agung."

"Yang tidak mau tunduk kepada kepemimpinan Pak Jaksa Agung saat ini," kata Arteria dalam rekaman saat rapat dengar pendapat bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kamis (24/9/2020).

Menurut Arteria, tindakan tersebut mengganggu soliditas internal Kejaksaan Agung secara keseluruhan.

Satu Cleaning Service Kejagung Dikabarkan Simpan Rp 100 Juta dan Bisa Akses Lantai 6 Saat Kebakaran

Dia menduga mantan JAM itu khawatir memiliki kekhawatiran khusus kepada kepemimpinan Burhannudin.

"Apakah ada mantan-mantan JAM yang takut untuk diusut pada suatu kasus yang saat ini mempermasalahkan kebijakan-kebijakan Kejaksaan Agung?"

"Padahal Jaksa Agung memiliki niatan khusus baik untuk melakukan upaya bersih-bersih," paparnya.

Gatot Nurmantyo: Saya Tidak Pernah Katakan Dicopot Sebagai Panglima TNI karena Nobar Film G30S/PKI

Sebelumnya, jaksa Pinangki Sirna Malasari diduga mendapatkan perlakuan khusus selama mendekam di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan, dalam rekaman saat rapat dengar pendapat bersama Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, Kamis (24/9/2020).

Menurut Arteria, jaksa Pinangki diduga bisa berolahraga di dalam tahanan.

 Respons Isu Kebangkitan PKI, Gubernur Lemhannas: Komunisme di Dunia Sudah Mati

Jaksa Pinangki juga diduga melakukan tindakan semena-mena kepada tahanan lainnya.

"Pak Jaksa Agung, apakah benar jaksa Pinangki mendapatkan perlakuan khusus bisa olahraga?"

"Mau olahraga geser-geser perabotan orang di dalam tahanan," ungkap Arteria.

 Banjir Jakarta Datang Lebih Cepat, Wagub DKI Pastikan Rumah Pompa Sudah Diperbaiki Saat Kemarau

Atas dasar itu, Arteria mengharapakan Jaksa Agung bisa mengungkap aktor yang bermain di dalam kasus jaksa Pinangki.

Hal itu demi mencegah nama baik Kejaksaan Agung tercoreng.

"Kami juga minta betul siapa pemain, siapa aktor-aktor yang main, yang di kejaksaan main di kasus Pinangki."

 PostgreSQL 13 Diluncurkan, Ini Keunggulan Database Open Source Tercanggih di Dunia

"Ini harus hati-hati, karena kalau tidak hati-hati bisa membakar institusi, membakar integritas, membakar soliditas internal," tuturnya.

Arteria mengaku kecewa ada pihak yang menyeret nama Jaksa Agung dalam pusaran kasus jaksa Pinangki.

"Saya kecewa kemarin ada nyeret-nyeret nama Jaksa Agung dan juga nyeret-nyeret nama Pak Ketua Mahkamah Agung, untuk masalah pengurusan fatwa bebasnya Pak Djoko Tjandra."

 Gatot Nurmantyo Klaim Diganti karena Nobar Film G30S/PKI, Politikus PDIP: Jabatan Tak Ada yang Abadi

"Jangan sampai kasus ini ditunggangi oleh kepentingan yang menggeser posisinya Pak Jaksa Agung," paparnya.

"Ada orang yang punya libido pengin menggantikan Bapak menjadi Jaksa Agung," ucap politikus PDIP itu.

Dia mengatakan, ada pihak yang diduga sakit hati tengah memainkan kasus yang tengah menimpa Kejaksaan Agung.

 Bukan karena Covid-19, Ini Penyebab Suami Bupati Bogor Meninggal, Bolak-balik Berobat ke Guangzhou

Orang tersebut diduga terus memojokkan dan mendiskreditkan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"Apa benar ada pihak-pihak yang sekarang mungkin sakit hati atau punya libido kekuasaan tinggi memainkan kasus ini?"

"Untuk memojokkan Jaksa Agung dan mendiskreditkan dan merongrong kepemimpinan dan menyandra Pak Jaksa Agung?" Bebernya.

 Langgar Etik Naik Helikopter Mewah, Ketua KPK Firli Bahuri Cuma Diberikan Sanksi Teguran Tertulis

Bahkan, dia menuturkan ada pihak yang terus mengirimkan Curriculum Vitae (CV) kepada Kementerian Sekretariat Negara.

Menurutnya, sikap itu merupakan tindakan culas terhadap kasus yang tengah menimpa Kejagung.

"Pak Jaksa Agung pernah bilang kalian semua ada waktunya menjadi Jaksa Agung."

 Gubernur Lemhannas: Waspada Kebangkitan PKI Jangan Dijadikan Alat Politik, Tetap Gunakan Akal Sehat

"Tetapi dengan cara-cara yang baik, tidak culas, tidak memanfaatkan kebakaran atau kasus pinangki, atau tidak mengirim ngirim CV lah ke Sesneg," ungkapnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin buka suara mengenai namanya yang disebutkan dalam surat dakwaan Pinangki Sirna Malasari.

Burhanuddin mengatakan, dirinya selalu terbuka terhadap kasus apa pun, termasuk dalam kasus tersebut.

"Sebagai klarifikasi saja, bahwa yang pertama adalah bahwa kami menangani Pinangki secara terbuka."

 Respons Isu Kebangkitan PKI, Gubernur Lemhannas: Komunisme di Dunia Sudah Mati

"Dan saya tidak pernah menyampaikan apa pun dengan penyidik, lakukan secara terbuka," kata Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kamis (24/9/2020).

"Bahkan untuk dakwaan yang menyebut nama saya, saya tidak pernah peduli."

"Silakan, terbuka kami untuk dilakukan penyidikan dan teman-teman sudah melakukan itu," imbuhnya.

 Banjir Jakarta Datang Lebih Cepat, Wagub DKI Pastikan Rumah Pompa Sudah Diperbaiki Saat Kemarau

Burhanuddin juga menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar Supriansa, soal kabar yang menyebutkan Jaksa Agung pernah melakukan video call dengan Djoko Tjandra.

Dia membantah kabar tersebut.

"Kemudian apakah saya ada melakukan video call dengan Djoko Tjandra?"

 PostgreSQL 13 Diluncurkan, Ini Keunggulan Database Open Source Tercanggih di Dunia

"Kami sama sekali tidak mengenal yang namanya Djoko Tjandra."

"Saya tidak pernah komunikasi dengan Djoko Tjandra, dan saya tidak pernah untuk memerintahkan Pinangki untuk menangani Djoko Tjandra," tegasnya.

Sebelumnya, dalam rapat tersebut, Supriansa meminta Jaksa Agung memberi klarifikasi lantaran nama Burhanuddin disebut dalam dakwaan Pinangki Sirna Malasari.

 Gatot Nurmantyo Klaim Diganti karena Nobar Film G30S/PKI, Politikus PDIP: Jabatan Tak Ada yang Abadi

"Apa yang ditempuh oleh jaksa Pinangki ini, sehingga bisa benar-benar dipercayai dalam rangka untuk kegiatan pengurusan action plan kemarin itu untuk fatwa MA."

"Malah yang terdengar di publik, ini harus dijawab juga ini Pak Jaksa Agung."

"Bahwa apa benar pada saat Pinangki bertemu dengan Djoko Tjandra, sempat video call dengan Pak Jaksa Agung."

 Bukan karena Covid-19, Ini Penyebab Suami Bupati Bogor Meninggal, Bolak-balik Berobat ke Guangzhou

"Atau berkomunikasi dengan Djoko Tjandra dengan Pak JA melalui HP-nya Pinangki."

"Ini harus dijawab supaya tidak ada menjadi fitnah di tengah publik," kata Supriansa.

Supriansa juga menyinggung eks politikus Partai Nasdem Andi Irfan Jaya dalam pusaran Djoko Tjandra dan Pinangki.

 Langgar Etik Naik Helikopter Mewah, Ketua KPK Firli Bahuri Cuma Diberikan Sanksi Teguran Tertulis

Dia meminta ST Burhanuddin memberi klarifikasi apakah mengenal Andi Irfan Jaya.

"Ada tersangka lain, namanya Irfan Jaya."

"Dalam sebuah perjalanan menuju bertemu dengan Djoko Tjandra di Malaysia, apa benar?"

 Gubernur Lemhannas: Waspada Kebangkitan PKI Jangan Dijadikan Alat Politik, Tetap Gunakan Akal Sehat

"Bagaimana caranya Irfan bisa berkenalan dengan Djoko Tjandra? Dari mana dia kenal? Siapa yang pertemukan antara Irfan dengan Djoko Tjndra?"

"Selanjutnya, apa benar Pak Jaksa Agung juga memiliki hubungan dekat dengan Irfan itu sendiri?"

"Ini juga harus dijawab Pak Jaksa Agung, karena beredar di mana-mana bahwa Pak Jaksa Agung begitu dekat dengan tersangka yang namanya Irfan itu," cecarnya. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved