Buronan Kejaksaan Agung
Arteria Dahlan Duga Ada Mantan Jaksa Agung Muda Berusaha Goyang ST Burhanuddin
Menurut Arteria, mantan Jaksa Agung muda itu memiliki loyalis di internal Kejaksaan Agung, untuk mengganggu kepemimpinan Jaksa Agung.
"Tetapi dengan cara-cara yang baik, tidak culas, tidak memanfaatkan kebakaran atau kasus pinangki, atau tidak mengirim ngirim CV lah ke Sesneg," ungkapnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin buka suara mengenai namanya yang disebutkan dalam surat dakwaan Pinangki Sirna Malasari.
Burhanuddin mengatakan, dirinya selalu terbuka terhadap kasus apa pun, termasuk dalam kasus tersebut.
"Sebagai klarifikasi saja, bahwa yang pertama adalah bahwa kami menangani Pinangki secara terbuka."
• Respons Isu Kebangkitan PKI, Gubernur Lemhannas: Komunisme di Dunia Sudah Mati
"Dan saya tidak pernah menyampaikan apa pun dengan penyidik, lakukan secara terbuka," kata Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kamis (24/9/2020).
"Bahkan untuk dakwaan yang menyebut nama saya, saya tidak pernah peduli."
"Silakan, terbuka kami untuk dilakukan penyidikan dan teman-teman sudah melakukan itu," imbuhnya.
• Banjir Jakarta Datang Lebih Cepat, Wagub DKI Pastikan Rumah Pompa Sudah Diperbaiki Saat Kemarau
Burhanuddin juga menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar Supriansa, soal kabar yang menyebutkan Jaksa Agung pernah melakukan video call dengan Djoko Tjandra.
Dia membantah kabar tersebut.
"Kemudian apakah saya ada melakukan video call dengan Djoko Tjandra?"
• PostgreSQL 13 Diluncurkan, Ini Keunggulan Database Open Source Tercanggih di Dunia
"Kami sama sekali tidak mengenal yang namanya Djoko Tjandra."
"Saya tidak pernah komunikasi dengan Djoko Tjandra, dan saya tidak pernah untuk memerintahkan Pinangki untuk menangani Djoko Tjandra," tegasnya.
Sebelumnya, dalam rapat tersebut, Supriansa meminta Jaksa Agung memberi klarifikasi lantaran nama Burhanuddin disebut dalam dakwaan Pinangki Sirna Malasari.
• Gatot Nurmantyo Klaim Diganti karena Nobar Film G30S/PKI, Politikus PDIP: Jabatan Tak Ada yang Abadi
"Apa yang ditempuh oleh jaksa Pinangki ini, sehingga bisa benar-benar dipercayai dalam rangka untuk kegiatan pengurusan action plan kemarin itu untuk fatwa MA."
"Malah yang terdengar di publik, ini harus dijawab juga ini Pak Jaksa Agung."