Buronan Kejaksaan Agung

Arteria Dahlan Duga Ada Mantan Jaksa Agung Muda Berusaha Goyang ST Burhanuddin

Menurut Arteria, mantan Jaksa Agung muda itu memiliki loyalis di internal Kejaksaan Agung, untuk mengganggu kepemimpinan Jaksa Agung.

TRIBUNNEWS/DENNIS DESTRYAWAN
Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan mengungkapkan, ada mantan Jaksa Agung Muda (JAM) yang diduga masih mengganggu kebijakan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Menurut Arteria, mantan Jaksa Agung muda itu memiliki loyalis di internal Kejaksaan Agung, untuk mengganggu kepemimpinan Jaksa Agung.

"Ada mantan-mantan JAM yang mungkin masih mengganggu dan mengacau kebijakan Jaksa Agung."

Muhammadiyah Bakal Gugat Pemerintah Jika Pilkada Serentak 2020 Jadi Klaster Baru Covid-19

"Masih menggunakan pengaruhnya terhadap orang-orang militan dan loyalisnya yang ada di institusi Kejaksaan Agung."

"Yang tidak mau tunduk kepada kepemimpinan Pak Jaksa Agung saat ini," kata Arteria dalam rekaman saat rapat dengar pendapat bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kamis (24/9/2020).

Menurut Arteria, tindakan tersebut mengganggu soliditas internal Kejaksaan Agung secara keseluruhan.

Satu Cleaning Service Kejagung Dikabarkan Simpan Rp 100 Juta dan Bisa Akses Lantai 6 Saat Kebakaran

Dia menduga mantan JAM itu khawatir memiliki kekhawatiran khusus kepada kepemimpinan Burhannudin.

"Apakah ada mantan-mantan JAM yang takut untuk diusut pada suatu kasus yang saat ini mempermasalahkan kebijakan-kebijakan Kejaksaan Agung?"

"Padahal Jaksa Agung memiliki niatan khusus baik untuk melakukan upaya bersih-bersih," paparnya.

Gatot Nurmantyo: Saya Tidak Pernah Katakan Dicopot Sebagai Panglima TNI karena Nobar Film G30S/PKI

Sebelumnya, jaksa Pinangki Sirna Malasari diduga mendapatkan perlakuan khusus selama mendekam di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan, dalam rekaman saat rapat dengar pendapat bersama Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, Kamis (24/9/2020).

Menurut Arteria, jaksa Pinangki diduga bisa berolahraga di dalam tahanan.

 Respons Isu Kebangkitan PKI, Gubernur Lemhannas: Komunisme di Dunia Sudah Mati

Jaksa Pinangki juga diduga melakukan tindakan semena-mena kepada tahanan lainnya.

"Pak Jaksa Agung, apakah benar jaksa Pinangki mendapatkan perlakuan khusus bisa olahraga?"

"Mau olahraga geser-geser perabotan orang di dalam tahanan," ungkap Arteria.

 Banjir Jakarta Datang Lebih Cepat, Wagub DKI Pastikan Rumah Pompa Sudah Diperbaiki Saat Kemarau

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved