7 Pegawai Positif Covid-19, Kantor Pengadilan Negeri Karawang Ditutup Sepekan
Penutupan Pengadilan Negeri Karawang dimulai sejak Kamis (24/9/2020) hingga Rabu (30/9/2020) mendatang.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Mohamad Yusuf
WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Akibat tujuh orang pegawai Pengadilan Negeri Karawang positif Covid-19, kini kantor Pengadilan Negeri Karawang ditutup selama satu pekan.
Penutupan ini dimulai sejak Kamis (24/9/2020) hingga Rabu (30/9/2020) mendatang.
Meski ditutup layanan loket khusus pun tetap disediakan oleh PN Karawang.
• Seorang Pria Diborgol karena Tidak Pakai Masker, Satpol PP Kabupaten Bogor Berdalih hanya Bercanda
• Begini Modus Panti Pijat Plus-plus di Kelapa Gading Tetap Beroperasi Selama PSBB
• Kisah Balqis, Bocah 9 Tahun Idap Penyakt Langka, Jari harus Diamputasi atau Dibiarkan Lepas Sendiri
Pantauan Wartakotalive.com nampak kantor Pengadilan Negeri Karawang sepi tak ada aktifitas, suasana sepi dan tidak ada aktifitas sendiri sudah terlihat jelas ketika berada di depan gerbang.
Meski tak ada papan informasi mengenai penutupan aktifitas sementara, namun akses gerbang pintu masuk terlihat tertutup.
Terdapat petugas yang berjaga di pintu gerbang itu.
Tidak terlihat adanya aktifitas seperti pada umumnya, hal ini karena adanya pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Sehingga saat ini kantor pun di tutup sementara waktu.
Penutupan kantor Pengadilan Negeri Karawang ini dibenarkan oleh Jubir GTPP Kabupaten Karawang, Fitra Hergyana. Ia mengatakan ada 7 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Ada 7 orang yang terkonfirmasi positif di PN Karawang. Aktifitas Pengadilan Negeri juga ditutup sementara hingga 1 Oktober 2020 mendatang," kata Fitra Hergyana, Jumat (25/9/2020).
Sementara itu penutupan Pengadilan Negeri Karawang ini berdasarkan keputusan ketua Pengadilan Negeri Karawang kelas 1B, Rustanto.
• Bukan Pakai Senjata Tajam, Pelaku ini Pakai Sambal untuk Begal Korbannya, ini Modusnya
• Masa Pancaroba, BMKG Sebut Beberapa Hari Kedepan Terjadi Cuaca Ekstrem di Jabodetabek
• Beroperasi Penuh, Sebanyak 800 HIngga 1.000 Pelanggar Per Hari Tertangkap 57 Kamera ETLE
Dalam keteranganya penghentian sementara layanan di Pengadilan Negeri Karawang ini, sebagai langkah upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pengadilan Negeri Karawang.
Seluruh layanan pendaftaran, pengambilan produk pengadilan maupun persidangan akan diaktifkan kembali pada tanggal 01 Oktober 2020.
"Terhadap pengajuan upaya hukum, perpanjangan penahanan oleh penyidik dan penuntut umum yang penahanannya akan berakhir (surat masuk) dan persidangan pidana secara elektronik atas terdakwa yang penahanannya akan berakhir tetap dilaksanakan seperti biasa dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Rustanto. (JOS)