Virus Corona Jabodetabek
Upah Tenaga Kesehatan yang Direkrut Pemprov DKI Paling Kecil Rp 5 Juta, Maksimal Rp 15 Juta
Pemprov DKI Jakarta membuka rekrutmen tenaga profesional kesehatan penanggulangan Covid-19 tahap kedua.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
“Pelamar yang memenuhi syarat administrasi dan masuk dalam peringkat kuota formasi, selanjutnya akan dilakukan wawancara online terkait dengan kompetensi bidang dan skrining kesehatan,” jelas Sri.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta meneken kontrak kerja dengan ribuan tenaga profesional kesehatan penanggulangan Covid-19 yang lolos seleksi.
Penandatanganan surat perintah kerja (SPK) yang dilakukan secara simbolis itu, berlangsung tertutup di ruang rapat Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/9/2020).
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, ada 1.174 tenaga profesional yang menjalin kontrak kerja dengan pemerintah provinsi.
• Mantan Jamintel Pernah Telepon Djoko Tjandra Saat Masih Buron, Kejaksaan Agung Belum Niat Periksa
Awalnya, kata dia, ada 4.859 peserta dari berbagai daerah Indonesia yang mendaftar dan mengikuti seleksi tersebut.
“Sebagian kecil Pulau Jawa dan sebagian besar dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Lampung, Bengkulu, NTB, NTT."
"Bahkan dari Papua,” kata Widyastuti saat memberikan sambutan seperti dikutip dari akun YouTube Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Selasa (8/9/2020).
• DAFTAR 5 Provinsi Paling Banyak Terima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu dari Pemerintah, Jakarta Nomor Satu
Widyastuti mengatakan, dari 1.174 tenaga profesional yang lolos seleksi, sebanyak 655 orang telah mendaftar ulang.
Sementara sisanya, 519 orang lagi belum mendaftar ulang atau masih berada di daerahnya masing-masing.
“Mereka terdiri dari dokter paru, penyakit dalam, anastesi, dokter anak, spesialis obgyn, dokter umum, perawat, bidan, radiografer."
• Untung Rugi Mulyadi-Ali Mukhni Kembalikan Dukungan PDIP di Pilgub Sumbar, Semua Keputusan Berisiko
"Ahli teknologi laboratorium medik, survaillance dan penyuluh kesehatan,” ujar Widyastuti.
Menurut dia, mereka akan ditugaskan di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan swasta di Ibu Kota.
Misalnya di RSUD yang dikelola DKI, UPT Labkesda, puskesmas, Dinas Kesehatan DKI, RS swasta dan RS milik BUMN yang menjalin mitra dengan Pemprov DKI.
• Maling Motor Kritis Usai Dikeroyok Massa di Bekasi, Sempat Tembak Warga Pakai Pistol Rakitan
“Seluruh tenaga profesional akan di-rapid test oleh tim Dinkes, kalau hasilnya reaktif akan dicek PCR,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, hadir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan; Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman DKI Jakarta Suharti; Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir, dan sebagainya.