Virus Corona Jabodetabek

Upah Tenaga Kesehatan yang Direkrut Pemprov DKI Paling Kecil Rp 5 Juta, Maksimal Rp 15 Juta

Pemprov DKI Jakarta membuka rekrutmen tenaga profesional kesehatan penanggulangan Covid-19 tahap kedua.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Joko Supriyanto
ILUSTRASI: Para pedagang Pasar Serdang menjalani Rapid Test dibantu oleh tenaga medis di GOR Kecamatan Kemayoran, Rabu (3/6/2020). 

Berikut ini 1.174 tenaga profesional kesehatan penanggulangan Covid-19 yang direkrut Pemprov DKI Jakarta:

I. Tenaga Kesehatan

1. Dokter spesialis paru dua orang

2. Dokter spesialis penyakit dalam satu orang

3. Dokter spesialis anak satu orang

4. Dokter spesialis anestesi satu orang

5. Dokter spesialis obygn tiga orang

6. Dokter umum 160 orang

7. Perawat 740 orang

8. Perawat IPCN empat orang

9. Bidan 12 orang

II. Bagian penunjang kesehatan

1. Radiografer 14 orang

2. Pranata laboratorium 118 orang

III. Tenaga penunjang lainnya

1. Penyuluh kesehatan 89 orang

2. Surveilans 49 orang. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved