Virus Corona Jabodetabek

Upah Tenaga Kesehatan yang Direkrut Pemprov DKI Paling Kecil Rp 5 Juta, Maksimal Rp 15 Juta

Pemprov DKI Jakarta membuka rekrutmen tenaga profesional kesehatan penanggulangan Covid-19 tahap kedua.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Joko Supriyanto
ILUSTRASI: Para pedagang Pasar Serdang menjalani Rapid Test dibantu oleh tenaga medis di GOR Kecamatan Kemayoran, Rabu (3/6/2020). 

WARTAKOTALIVE, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta membuka rekrutmen tenaga profesional kesehatan penanggulangan Covid-19 tahap kedua.

Sselain dokter dan perawat, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan lowongan untuk tenaga penunjang seperti pranata laboratorium dan radiografer.

Pengumuman itu telah disampaikan melalui Surat Sekretaris Daerah DKI Jakarta Nomor 20 tahun 2020 tentang Rekrutmen Tenaga Profesional Kesehatan Penanggulangan Covid-19 di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta tahun 2020 Periode Kedua.

Respons Isu Kebangkitan PKI, Gubernur Lemhannas: Komunisme di Dunia Sudah Mati

Surat itu diteken Plt Sekda DKI Jakarta Sri Haryati pada Selasa (22/9/2020) kemarin, dan bagi yang lolos akan mulai bekerja pada 1 Oktober sampai Desember 2020.

Untuk upah yang disediakan beragam, dari Rp 5 juta sampai Rp 15 juta per bulan.

Khusus dokter spesialis upahnya Rp 15 juta, dokter umum Rp 10 juta, perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga penunjang kesehatan Rp 5 juta.

Banjir Jakarta Datang Lebih Cepat, Wagub DKI Pastikan Rumah Pompa Sudah Diperbaiki Saat Kemarau

“Penempatan tenaga profesional kesehatan penanggulangan Covid-19 Pemprov DKI Jakarta meliputi Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah, Rumah Sakit Khusus Daerah."

"Puskesmas, jejaring laboratorium pemeriksaan Covid-19 dan ambulans gawat darurat,” kata Sri berdasarkan dokumen tersebut yang dikutip pada Kamis (24/9/2020).

Bagi masyarakat yang berminat dengan lowongan pekerjaan tersebut, bisa mengisi formulir di halaman https://bit/ly/tenakescovidjakarta.

PostgreSQL 13 Diluncurkan, Ini Keunggulan Database Open Source Tercanggih di Dunia

Masyarakat juga tak perlu menyampaikan berkas fisik, karena dokumen persyaratan hanya perlu dipindai dan diunggah dalam halaman tersebut.

Misalnya scan asli ijazah, transkip nilai, dokumen surat tanda registrasi (STR), surat pernyataan dan hasil corona likelihood metric (CLM).

Melalui surat itu, Sri juga mengumumkan persyaratan bagi pelamar yang ingin mendaftar.

Gatot Nurmantyo Klaim Diganti karena Nobar Film G30S/PKI, Politikus PDIP: Jabatan Tak Ada yang Abadi

Di antaranya berstatus WNI; berkelakuan baik atau tidak pernah dipidana penjara; dan memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

Juga, tidak mengonsumsi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya; sehat jasmani dan rohani.

Kemudian tidak berstatus sebagai CPNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian atau penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta; dan mengisi surat surat pernyataan dengan format yang telah disediakan.

Bukan karena Covid-19, Ini Penyebab Suami Bupati Bogor Meninggal, Bolak-balik Berobat ke Guangzhou

“Pelamar yang memenuhi syarat administrasi dan masuk dalam peringkat kuota formasi, selanjutnya akan dilakukan wawancara online terkait dengan kompetensi bidang dan skrining kesehatan,” jelas Sri.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta meneken kontrak kerja dengan ribuan tenaga profesional kesehatan penanggulangan Covid-19 yang lolos seleksi.

Penandatanganan surat perintah kerja (SPK) yang dilakukan secara simbolis itu, berlangsung tertutup di ruang rapat Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, ada 1.174 tenaga profesional yang menjalin kontrak kerja dengan pemerintah provinsi.

 Mantan Jamintel Pernah Telepon Djoko Tjandra Saat Masih Buron, Kejaksaan Agung Belum Niat Periksa

Awalnya, kata dia, ada 4.859 peserta dari berbagai daerah Indonesia yang mendaftar dan mengikuti seleksi tersebut.

“Sebagian kecil Pulau Jawa dan sebagian besar dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Lampung, Bengkulu, NTB, NTT."

"Bahkan dari Papua,” kata Widyastuti saat memberikan sambutan seperti dikutip dari akun YouTube Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Selasa (8/9/2020).

 DAFTAR 5 Provinsi Paling Banyak Terima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu dari Pemerintah, Jakarta Nomor Satu

Widyastuti mengatakan, dari 1.174 tenaga profesional yang lolos seleksi, sebanyak 655 orang telah mendaftar ulang.

Sementara sisanya, 519 orang lagi belum mendaftar ulang atau masih berada di daerahnya masing-masing.

“Mereka terdiri dari dokter paru, penyakit dalam, anastesi, dokter anak, spesialis obgyn, dokter umum, perawat, bidan, radiografer."

 Untung Rugi Mulyadi-Ali Mukhni Kembalikan Dukungan PDIP di Pilgub Sumbar, Semua Keputusan Berisiko

"Ahli teknologi laboratorium medik, survaillance dan penyuluh kesehatan,” ujar Widyastuti.

Menurut dia, mereka akan ditugaskan di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan swasta di Ibu Kota.

Misalnya di RSUD yang dikelola DKI, UPT Labkesda, puskesmas, Dinas Kesehatan DKI, RS swasta dan RS milik BUMN yang menjalin mitra dengan Pemprov DKI.

 Maling Motor Kritis Usai Dikeroyok Massa di Bekasi, Sempat Tembak Warga Pakai Pistol Rakitan

“Seluruh tenaga profesional akan di-rapid test oleh tim Dinkes, kalau hasilnya reaktif akan dicek PCR,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, hadir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan; Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman DKI Jakarta Suharti; Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir, dan sebagainya.

Berikut ini 1.174 tenaga profesional kesehatan penanggulangan Covid-19 yang direkrut Pemprov DKI Jakarta:

I. Tenaga Kesehatan

1. Dokter spesialis paru dua orang

2. Dokter spesialis penyakit dalam satu orang

3. Dokter spesialis anak satu orang

4. Dokter spesialis anestesi satu orang

5. Dokter spesialis obygn tiga orang

6. Dokter umum 160 orang

7. Perawat 740 orang

8. Perawat IPCN empat orang

9. Bidan 12 orang

II. Bagian penunjang kesehatan

1. Radiografer 14 orang

2. Pranata laboratorium 118 orang

III. Tenaga penunjang lainnya

1. Penyuluh kesehatan 89 orang

2. Surveilans 49 orang. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved