Virus Corona

DAFTAR 5 Provinsi Paling Banyak Terima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu dari Pemerintah, Jakarta Nomor Satu

Sebanyak lima provinsi menduduki peringkat teratas dalam perolehan bantuan subsidi kepada pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta.

Kompas.com
Ilustrasi. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA – Sebanyak lima provinsi menduduki peringkat teratas dalam perolehan bantuan subsidi kepada pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta.

Data tersebut dihumpun Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dari hasil peluncuran bantuan tahap I dan tahap 2 masing-masing sebanyak 2,5 juta pekerja dan 3 juta pekerja.

"Subsidi upah ini diharapkan mampu menjaga serta meningkatkan daya beli pekerja, dan mendongkrak belanja konsumsi."

Subsidi Gaji Rp 600 Ribu per Bulan Masih akan Berlanjut Tahun Depan

"Sehingga menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," kata Menaker Ida Fauziyah lewat keterangan tertulis, Senin (7/9/2020).

Provinsi DKI Jakarta disebut menempati peringkat teratas dengan pekerja paling banyak menerima bantuan subsidi gaji/upah sebesar 1.071.414 pekerja atau sekitar 19,48 persen.

Disusul urutan kedua sampai kelima adalah Jawa Barat sebanyak 1.029.830 pekerja (18,72 persen), dan Jawa Tengah sebanyak 702.531 pekerja (12,77 persen).

Rayakan HUT ke-445 Kota Ambon, Formama Gelar Aksi Penyemprotan Disinfektan di Polonia Camp Otista

Lalu, Jawa Timur sebanyak 560.670 pekerja (10,19 persen), dan Banten sebanyak 455.193 pekerja (8,28 persen).

Ida mengatakan, pemerintah ingin melindungi, meningkatkan, dan mempertahankan ekonomi pekerja dari dampak pandemi Covid-19 dengan bantuan langsung tunai (BLT) tersebut.

Uang langsung diberikan ke rekening pekerja untuk dapat dibelanjakan sesuai kebutuhan, baik kebutuhan primer maupun sekunder.

PERNYATAN Lengkap Keponakan Prabowo Soal Cuitan Paha Mulus: Apakah Surga Sudah Ditinggalkan?

”Akan lebih baik jika bantuan subsidi gaji/upah dibelanjakan produk-produk lokal dan UMKM."

"Dengan demikian industri lokal dan UMKM juga ikut bergeliat," saran Menaker Ida.

Ida memastikan pihaknya akan terus memantau dan melakukan evaluasi penyaluran bantuan subsidi upah, agar proses penyaluran tahap berikutnya makin memuaskan.

UPDATE Kasus Covid-19 RI 7 September 2020: 196.989 Pasien Positif, 140.652 Sembuh, 8.130 Wafat

Bantuan subsidi gaji/upah diberikan kepada pekerja sebesar Rp 600 ribu per bulan, selama empat bulan.

“Penyaluran dilakukan per dua bulan sekali, yakni sebesar Rp 1,2 juta,” jelasnya.

Berlanjut Tahun Depan

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved