Kementerian

Dana Desa 2021 Rp 72 Triliun, Kemendes PDTT Keluarkan Permendesa untuk Atur Prioritas Penggunaannya

Terdapat 18 tujuan pembangunan berkelanjutan desa atau SDGs Desa yang merupakan turunan dari tujuan SDGs Global dan Nasional.

Penulis: Mochammad Dipa | Editor: Fred Mahatma TIS
Wartakotalive.com/Mochammad Dipa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, saat konferensi pers virtual, prioritas penggunaan dana desa 2021 untuk pencapaian SDGs Desa, Senin (21/9/2020). 

Lalu penggunaan dana desa 2021 bisa untuk penyediaan listrik Desa.

Menurut Abdul Halim, masih ada sekitar 3000 desa yang belum dialiri listrik.

“Program pembangunan ekonomi nasional terkait elektrifikasi antara lain adalah penyediaan listrik Desa. Itu masuk SDGs nomor 7 (Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan-red)," jelasnya.

Kemudian, pengembangan usaha ekonomi produktif, utamanya yang dikelola oleh BUMDes/BUMDesma. Ini tujuannya untuk tercapainya SDGs Desa nomor 12, yakni Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan.

Prioritas kedua penggunaan dana desa 2021, adalah terkait program prioritas nasional sesuai kewenangan desa.

Adapun isinya, satu terkait pendataan Desa, pemetaan potensi dan sumber daya dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi. Hal ini guna mencapai SDGs Desa nomor 17, yakni Kemitraan untuk Pembangunan Desa.

 "Sebagaimana kita maklumi ada 11 ribu desa yang belum tersalur jaringan internet," ucapnya.

Kemudian terkait pengembangn desa wisata untuk mencapai SDGs Desa nomor 8. "Ini juga menjadi program prioritas nasional. SDGs Desa Nomor 8 dan hari ini semakin banyak desa wisata yang dikembangkan," jelasnya.

Selanjutnya, penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa, sesuai target SDGs Desa nomor 2, yaitu Desa Tanpa Kelaparan.

Lalu, terkait desa inklusif untuk mencapai SDGs Desa nomor 5, 16, dan 18. SDGs 5 itu keterlibatan perempuan Desa, 16 itu terkait desa damai berkeadilan dan 18 itu Kelembagaan Desa dinamis dan budaya Desa adaptif.

Prioritas terakhir adalah penggunaan dana desa 2021 terkait adaptasi kebiasaan baru untuk mewujudkan Desa aman Covid-19 untuk mencapai target SDGs Desa nomor 1 dan 3.

"Jadi ini semua prioritas dana desa untuk 2021," ucap Abdul Halim. 

Standar Global

Adapun tujuan menggunakan SDGs Desa yaitu agar dunia internasional melihat bahwa pembangunan desa di Indonesia itu standar global.

“Dengan demikian nantinya Indonesia akan menjadi negara pertama yang menggunakan konsep global untuk membangun tingkat yang sangat lokal.

Selain itu akan berkontribusi signifikan pula terhadap nasional,” ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved