Virus Corona

Epidemiolog UI: Vaksin Covid-19 Bukan Solusi, Intinya Pakai Masker

Alih-alih mengampanyekan untuk memakai masker dan menjaga jarak, Pandu menilai pemerintah malah gencar menginformasikan soal vaksin.

khybernews.tv
Ilustrasi 

Menurut Pandu, seharusnya pemerintah dapat mengampanyekan gerakan memakai masker dibanding memberikan harapan kepada masyarakat mengenai vaksin.

Pandu juga menyebut bahwa pemerintah harusnya belajar dari kampanye Program Keluarga Berencana soal tagline 'Dua Anak Cukup.'

Menurut Pandu, kampanye ini berhasil mengubah perilaku masyarakat untuk memakai KB.

Ketua KPU Isolasi Mandiri di Rumah Padahal Sudah Dilarang Pemerintah, Ini Kata Komisi IX DPR

"Ini menurut saya, sehingga narasinya adalah mengandalkan solusi ajaib vaksin akan menyelesaikan masalah."

"Iya kan? Jadi saya juga mikir bagaimana kok narasinya vaksin menyelesaikan masalah," cetus Pandu.

Cuma Berkhasiat 6 Bulan

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan, vaksin Covid-19 tidak bersifat permanen dan hanya bertahan enam bulan.

Ketua Umum Pengurus Besar IDI Daeng Faqih memprediksi, vaksin Covid-19 hanya bertahan dalam jangka waktu enam bulan sejak disuntikkan ke dalam tubuh.

Maka dari itu, menurut Daeng, vaksinasi massal yang akan dilakukan pemerintah harus serempak untuk mencegah adanya penularan lanjutan.

 Djoko Tjandra Suap Jaksa Pinangki Rp 7 Milliar untuk Urus Fatwa MA, Ternyata Itu Cuma Uang Muka

"Terkait vaksinasi ini, harus ada kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat dan pemerintah agar berjalan lancar," ucap Daeng dalam konferensi pers virtual, Kamis (3/9/2020).

Vaksin ini, lanjut Daeng, tidak memberikan efek permanen akan kebal selamanya.

Kekuatan imunitas itu ada keterbatasan waktu.

 Djoko Tjandra Bilang Adik Iparnya Meninggal Akibat Covid-19, Penyidik Kejagung Tak Langsung Percaya

"Kami mengambil estimasi khasiat dari vaksin ini enam bulan, maka dari itu harus dilakukan secara serempak."

"Sehingga nanti dapat dievaluasi hasil dari vaksinasi ini dengan cepat," ujar Daeng.

Daeng menyebutkan, dalam pelaksanaan vaksinasi, IDI sudah berdiskusi organisasi profesi seperti Persatuan Perawat Indonesia (PPNI) dan Ikatan Bidan akan ikut serta dalam program ini.

 Bea Meterai Naik Jadi Rp 10 Ribu Mulai 2021, Berlaku untuk Dokumen di Atas Rp 5 Juta

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved