PSBB Jakarta
Selama PSBB di Jakarta Satpol PP Fokus pada 4 Operasi Penegakan Protokol Kesehatan
Satpol PP DKI Jakarta bakal fokus pada 4 jenis operasi saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlangsung 14-27 September 2020.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Satpol PP DKI Jakarta bakal fokus pada 4 jenis operasi saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlangsung 14-27 September 2020.
Operasi penegakan disiplin protokol kesehatan itu melibatkan unsur TNI dan Polri untuk memaksimalkan pengawasan terhadap pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin merinci, operasi penertiban itu yakni tertib masker dan pengawasan rumah makan.
Restoran dan kafe tidak membuka layanan makan atau minum di tempat.
"Semua tempat-tempat usaha seperti itu, kami awasi protokol kesehatannya demi menghindari kerumunan yang berpotensi pada penularan Covid-19,” kata Arifin di Balai Kota DKI, Selasa (15/9/2020).
Fokus operasi berikutnya di tempat kerja.
• PSBB Diterapkan di Kabupaten Bogor, Taman Cibinong Lakeside Ditutup Sementara
Arifin meminta kepada perkantoran dan tempat usaha agar mempekerjakan karyawannya maksimal 25 persen dari total pegawai.
Aturan itu tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 tahun tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di DKI Jakarta.
Operasi keempat adalah operasi simpatik yang bertujuan untuk menggunggah kesadaran masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan Covid-19.
“Operasi simpatik ini adalah upaya untuk terus menerus mengedukasi, mengingatkan masyarakat dalam bentuk spanduk, poster yang akan kami bentangkan,” ujarnya.
Pengawasan dan penindakan terhadap para pelanggar tercantum dalam Pergub Nomor 79 tahun 2020.
Pergub itu tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
• Anies Pimpin Langsung Operasi Pengawasan PSBB di Ruas Jalan hingga Restoran di Pasar Festival
Pengawasan itu dilakukan petugas Satpol PP berjumlah 1.200 orang, dibantu petugas gabungan dari Polri dan TNI total 6.000 personel.
“Satuan kepolisian dan TNI bergerak bersama. Mereka juga mengerahkan cukup banyak personel, masing-masing lebih dari 3.000 orang," katanya.
"Mereka juga melakukan operasi yang sama untuk mendisplinkan masyarakat dan kami juga bergabung bersama, berkolaborasi dalam operasi gabungan," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/arifin-ibiz.jpg)