Simpang SGC Jadi Kawasan Tertib Lalu Lintas dan PKL, Jalan Kapten Sumatri Bisa Dilalui Dua Arah
Jalan Kapten Sumantri di depan Sentral Grosiur Cikarang kini menjadi kawasan tertib lalu lintas.
Penulis: Muhammad Azzam |
Batas waktu jualan
Pihak Satpol PP Kabupaten Bekasi meminta para pedagang pasar tumpah di Sentral Grosir Cikarang (SGC), Jalan Kapten Sumantri mematuhi batas waktu berjualan.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bekasi, Hanip, menjelaskan bahwa waktu berjualan pedagang hanya sampai pukul 06.00.
Karena itu, para pedagang diharuskan membereskan lapaknya di jalan tersebut sebelum batas waktu itu.
"Kita minta pedagang menaati batas waktu jualan Jam 05.00 sudah mulai diingatakan, jam 06.00 harus sudah rapih, sudah bersih," kata Hanip kepada Wartakotalive.com.
Hanip menuturkan, pihaknya bakal terus mengingatkan pedagang terkait batas waktu berjualan itu.
Namun dia mengharapkan kesadaran serta kepatuhan para pedagang, agar segera membereskan dagangan jika sudah tiba batas waktunya.
"Satpol PP ini kan tidak bisa terus-meneruslah untuk menghimbau para pedagang. Ayolah kita tertib, diusahakan jualan sampai jam lima - enam pagi. Sangat diminta menaati aturan jam dagang, harus kooperatif jam 06.00 sudah rapih," katanya.
Selain itu, para pedagang juga diminta jangan berjualan sampai ke tengah jalan.
Pasalnya, Jalan Kapten Sumantri sudah menjadi dua arah. Fungsi jalan itu harus dikembalikan, agar bisa dilalui kendaraan.
Diharapkannya, dengan menetapkan tempat tersebut menjadi kawasan tertib lalu lintas, arus lalu lintas menjadi lancar.
"Alhamdulillah sudah banyak paham. Yang penting ini rapih dan jangan sampai mengganggu lalu lintas,"katanya.