Buronan Kejaksaan Agung
Putri Eks Dirjen Imigrasi Dapat Rp 20 Juta dari Jaksa Pinangki, Ternyata Cuma Jual Beli Suvenir
Menurut Febrie, transaksi itulah yang sempat dicurigai oleh penyidik sebagai tidak pidana pencucian uang (TPPU).
"Transfernya cuma sekali, saya enggak inget bulannya."
"Nilainya juga kecil cuma Rp 20 juta," terangnya.
Sebelumnya, Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menyampaikan alasan memeriksa anak mantan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie, dalam perkara jaksa Pinangki Sirna Malasari.
• Besok KPK Gelar Perkara Kasus Djoko Tjandra, Undang Bareskrim dan Kejagung, Berpeluang Ambil Alih
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah menyebutkan, anak Ronny Sompie yang bernama Grace Veronica Sompie, diperiksa untuk mengklarifikasi adanya transfer uang yang diduga berasal dari jaksa Pinangki.
"Diperiksa terkait karena ada faktanya itu ada transferan ke Grace."
"Dari P (Pinangki) ke Grace," ucap Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/9/2020).
• Anies Baswedan Tarik Rem Darurat, Golkar: Enggak Bisa Berhenti Mendadak, yang Ada Tabrakan Beruntun
Namun demikian, Febrie enggan membeberkan lebih lanjut alasan adanya uang yang ditransfer Pinangki kepada Grace Veronica.
Hingga kini, pihaknya masih mendalami aliran dana tersebut.
"Sementara ini nanti dulu lah. Masih didalami," ujarnya.
• Bercanda di Medsos Mengaku Bunuh Yodi Prabowo, Polisi Ciduk Warga Riau
Pihaknya juga belum mengetahui secara pasti apakah jaksa Pinangki kenal secara pribadi kepada Grace Veronica.
Yang jelas, ia memastikan aliran dana dalam transaksi itu tidak signifikan.
"Kecil lah, yang jelas pengin tahu ke mana."
• Ganjil Genap Dilanjutkan Atau Tidak, Ditlantas Polda Metro Tunggu Pergub Anies Baswedan
"Konteksnya nantilah, saya khawatir ganggu penyidik. Karena penyidik masih lakukan pemeriksaan," paparnya.
Sementara, Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, Grace Veronica Sompie diperiksa terkait transaksi jual beli online.
Transaksi itu dilakukan antara jaksa Pinangki dan Grace.
• Anies Baswedan: Jauh Lebih Tidak Nyaman Kena Covid-19 Ketimbang Pakai Masker