Mantan Hakim MK Usulkan KPK Naik Level Jadi Organ Konstitusi Agar Tak Terus Dilemahkan

Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maruar Siahaan mengusulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi organ konstitusi.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). 

Widodo mengatakan, salinan UU Nomor 19 Tahun 2019 itu belum dapat disebarluaskan.

Karena, menurutnya perlu diteliti oleh Sekretariat Negara terlebih dahulu.

 Istana Rogoh Kocek‎ Hingga Rp 1 Miliar untuk Mobil Tamu Negara Saat Pelantikan Jokowi-Maruf Amin

"Salinan UU masih diautentifikasi oleh Sekretariat Negara. Setelah itu baru kita publikasikan di website," kata Widodo.

Revisi UU KPK disahkan DPR pada 17 September 2019.

Selama 30 hari sejak disahkan atau 17 September 2019-17 Oktober 2019, belum ada pihak resmi yang menyatakan revisi UU itu berlaku.

 Terduga Teroris di Bekasi Kerap Jual Ikan Hias Sampai Tengah Malam, Pembelinya Jarang

Padahal, menurut Pasal 73 ayat (2) UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, jika RUU tidak ditandatangani oleh Presiden dalam waktu paling lama 30 hari.

Atau, terhitung sejak RUU tersebut disetujui bersama, RUU tersebut sah menjadi undang-undang dan wajib diundangkan.

Sebelumnya, menyambut berlakunya UU 30/2002 tentang KPK yang sudah direvisi dan disahkan DPR pada 17 Oktober 2019, empat komisioner KPK melakukan 'selebrasi'.

 Istana Rogoh Kocek‎ Hingga Rp 1 Miliar untuk Mobil Tamu Negara Saat Pelantikan Jokowi-Maruf Amin

Ketua KPK Agus Rahardjo beserta tiga wakilnya, Basaria Panjaitan, Saut Situmorang, dan Alexander Marwata, berfoto bersama.

Kegiatan itu dilakukan di dalam ruang konferensi pers Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/10/2019).

 Jokowi Membisu Saat Ditanya Soal Perppu KPK, Dua Pimpinan MPR Langsung Sigap Alihkan Pertanyaan

Awalnya, setelah mengumumkan penetapan tersangka dalam empat kasus berbeda, Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Saut Situmorang, dan Alexander Marwata ingin segera meninggalkan ruangan konferensi pers.

Namun, seketika para awak media yang meliput meminta mereka untuk berfoto bersama.

"Pak Agus, Bu Basaria, Pak Saut, Pak Alex, ayo foto dulu. Buat nyambut undang-undang baru," ucap awak media ramai-ramai.

 OTT Berlangsung Dramatis, Staf Protokol Wali Kota Medan Nyaris Tabrak Petugas KPK

Empat pimpinan KPK pun menuruti permintaan para pencari berita.

Mereka langsung bangun dari kursinya masing-masing untuk mengambil posisi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved