Berita Jakarta

Dibayar Rp 20 Juta untuk Ancam Tembak Orang, Pemuda Tamansari Lebih Dulu Dibekuk

Dua pelaku pencurian motor di Tamansari, Jakarta Barat ketahuan hendak mengancam orang menggunakan senjata api rakitan.

Penulis: Desy Selviany |
Istimewa/Dok Humas Polres Metro Jakarta Barat
Barang bukti kasus pencurian yang dilakukan AS ditunjukkan petugas saat konferensi pers di Mapolsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (8/9/2020). 

Selain itu, pelaku juga dijerat UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api. Ancaman hukumannya paling lama 20 tahun penjara.

Aksi Pencurian Motor Ojol di SPBU Marunda Terekam CCTV, Polisi: Tidak Ada Laporan

Polisi Tembak Mati 2 Pelaku Pencurian Motor

Seperti diberitakan sebelumnya, 2 pelaku pencurian motor kena jebakan polisi. Keduanya dibekuk saat hendak menjual motor curian.

Kapolsek Metro Tamansari AKBP Abdul Ghofur mengatakan, awalnya Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Lalu Musti Ali mendapat informasi dari masyarakat terkait jual beli motor curian.

Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari segera melakukan penyelidikan. Mereka menjebak kedua pencuri berinisial C (22) dan AS (22).

Polisi ketika itu berpura-pura menjadi calon pembeli motor curian.

"Dilakukan pancingan terhadap pencuri motor. Lalu dari proses transaksi itu kami berhasil mengamankan AS dan C," kata Ghofur dalam konferensi pers secara online Selasa (8/9/2020).

Dalam pengungkapan kasus tersebut,  dua pemuda asal Lampung itu kerap melakukan aksi pencurian motor.

Total, sudah lima kali keduanya beraksi mencuri motor.

Aksi Pencurian Motor Ojol di SPBU Marunda Terekam CCTV, Polisi: Tidak Ada Laporan

Komeng Spesialis Pencurian Motor di Bekasi, Hasilnya Dipakai Judi Online

"Tiga aksi pencurian motor terjadi di Tamansari, satu di Pademangan dan satu lagi di Tanjung Priok," kata Ghofur.

Lewat penangkapan itu, polisi juga mdngamankan sejumlah barang bukti antara lain 2 unit kendaraan yakni Honda Scopy dan Honda Beat.

Selain itu, kunci T yang biasa digunakan untuk membobol motor juga ditemukan polisi di kamar kos kedua pelaku.

Selain barang bukti curian, polisi juga menemukan senjata api rakitan di kamar kos salah satu tersangka.

"Namun berdasarkan keterangan pelaku, senjata rakitan itu digunakan untuk kejahatan lain dan bukan untuk mencuri motor," ujar Ghofur.

Pelaku 10 Aksi Pencurian Motor Modus Hipnotis Bunga Mawar, Polisi Minta Korban Segera Lapor

Wanita Muda Terlibat Sindikat Pencurian Motor di Taman Sari, Dibekuk di Hotel

Para pelaku mengaku, pencurian  motor dilakukan saat malam hari ketika pemilik motor sedang tidur.

Saat berakti, pelaku mengaku tidak menggunakan senjata api.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved