Wanita Muda Terlibat Sindikat Pencurian Motor di Taman Sari, Dibekuk di Hotel

Wanita Muda Terlibat Sindikat Pencurian Motor di Taman Sari, Dibekuk Polisi di Sebuah Hotel. Simak selengkapnya di dalam berita ini.

Penulis: Desy Selviany |
WARTA KOTA/DESY SELVIANY
Para tersangka pencurian motor dibekuk polisi di sebuah hotel di Taman Sari, Jakarta Barat. 

WANITA muda DO (24) terlibat sindikat kelompok pencurian motor di Taman Sari, Jakarta Barat. Bersama kelima pria lainnya, wanita tersebut berhasil diamankan di sebuah hotel di Jakarta Barat.

Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rully Indra menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan 6 pelaku pencurian motor Senin (4/11/2019) di sebuah hotel Taman Sari, Jakarta Barat.

Penangkapan tersebut berawal dari pelaporan seorang korban pencurian motor pada Jumat (1/11/2019).

VIDEO: Polres Jaksel Ringkus Dua Pengedar Ganja Sebanyak 24 Kg di Depok dan Bogor

"Korban melaporkan kehilangan motor 1 November lalu, berangkat dari situ kami melakukan penyelidikan," kata Rully.

Lewat hasil penyelidikan diketahui sindikat tersebut sudah berkali-kali melakukan aksi pencurian motor.

"Dari hasil pemeriksaan diketahui kurang lebih ada 10 TKP dari kejahatan yang dilakukan," kata Rully.

Rully menjelaskan tugas GO adalah mengawasi sekitar lingkungan calon korban pencurian motor.

"Pelaku bertugas awasi lingkungan saat lakukan kejahatan," kata Rully.

Selain DO, polisi menangkap 5 pelaku lain di antaranya AS (22), ADI (17), RZL (25), AGS (20), A (23).

Rully menjelaskan keenam tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara dan dua tersangka diancam pasal tambahan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Anggaran Turap Kali di Bantargebang Rp 5 Miliar, Bila Disetujui Anggota DPRD DKI Bisa Dipenjara

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved