Artis Tersangkut Narkoba

Polda Metro Jaya Pastikan Reza Artamevia Belum Ajukan Permohonan Rehabilitasi Narkoba

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan bahwa sampai Senin (7/9) siang, Reza belum mengajukan permohonan rehabilitasi narkoba

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi S Malau
Reza Artamevia saat digiring petugas Ditnarkoba Polda Metro Jaya menuju ruang konferensi pers, Minggu (6/9/2020). 

Saat ini mereka merasakan dinginnya jeruji besi setelah ditangkap karena memakai atau memiliki barang haram.

Sederet artis terjerat kasus narkoba sepanjang 2020. Berikut ringkasannya.

1. Lucinta Luna

Lucinta Luna ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 11 Februari 2020.

Polisi menemukan pecahan dua butir ekstasi di keranjang sampah serta Tramadol dan Riklona milik Lucinta Luna.

Lucinta Luna berada di Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Lucinta Luna berada di Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. (Istimewa)

Saat ini Lucinta Luna yang diketahui mengonsumsi benzodiazepin yang masuk golongan psikotropika itu sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Lucinta Luna ditahan di Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

2. Aulia Farhan

Aulia Farhan pernah bermain sinetron Anak Langit dan ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada 20 Februari 2020.

Saat ditangkap di salah satu hotel kawasan Jakarta Selatan, Aulia Farhan sedang akan mengambil paket sabu.

3. Vitalia Sesha

Model majalah dewasa Vitalia Sesha juga ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Vitalia Sesha ditangkap saat transaksi jual beli narkoba di Apartemen The Mansion, Kemayoran, Jakarta Pusat, 24 Februari 2020.

Vitalia Sesha dihadirkan polisi di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (27/2/2020) siang. Vitalia Shesa ditangkap di Apartemen The Mansion, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (24/2/2020).
Vitalia Sesha dihadirkan polisi di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (27/2/2020) siang. Vitalia Shesa ditangkap di Apartemen The Mansion, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (24/2/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sepuluh butir ekstasi, 30 butir happy five.

Sidang perdana Vitalia Sesha berlangsung pada 10 Juni 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved