Artis Tersangkut Narkoba

Polda Metro Jaya Pastikan Reza Artamevia Belum Ajukan Permohonan Rehabilitasi Narkoba

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan bahwa sampai Senin (7/9) siang, Reza belum mengajukan permohonan rehabilitasi narkoba

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi S Malau
Reza Artamevia saat digiring petugas Ditnarkoba Polda Metro Jaya menuju ruang konferensi pers, Minggu (6/9/2020). 

Sebelumnya, Tio Pakusadewo pernah ditangkap karena kasus yang sama medio Desember 2017 dan ketika itu diputuskan rehabilitasi.

Tio Pakusadewo kembali ditangkap polisi pada 14 April 2020 di kawasan Terogong, Jakarta Selatan. Polisi menemukan alat isap sabu dan 18 gram sabu.

8. Roy Kiyoshi

Roy ditangkap di rumahnya, kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, 6 Mei 2020. Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti 21 pil psikotropika.

Ketika dilakukan tes urin, Roy Kiyoshi positif benzodizaepine.

Roy Kiyoshi saat ini tengah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur sembari menunggu hasil persidangan.

9. Dwi Sasono

Dwi Sasono ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada 26 Mei 2020.

Saat ini Dwi Sasono tengah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

10. Anton J-Rocks

Drummer band J-Rocks Anton Rudi Kelces (39) ditangkap polisi usai kedapatan memiliki narkotika jenis ganja pada 21 Agustus 2020.

Dari penangkapan itu, Anton diduga memiliki 1 kilogram ganja. Anton mengaku menggunakan barang haram tersebut lantaran sepi pekerjaan di tengah pandemi.

11. Jaka Hidayat

Jaka Hidayat mantan drumer band BIP juga diamankan kepolisian karena kasus narkoba.

Musisi yang dikenal dengan nama Jack itu diamankan di sebuah hotel saat akan mengambil pesanan sabu.

Saat diamankan kepolisian Polres Metro Jakarta Utara ditemukan barang bukti 0.34 gram sabu.

Diketahui bahwa Jaka sudah menjadi pengguna sabu sejak 2002, sempat berhenti dan kemudian menggunakan lagi karena alasan kangen.

12. Reza Artamevia

Reza Artamevia kembali ditangkap polisi setelah sebelumnya pada 2016.

Reza Artamevia ditangkap di sebuah restoran di Jatinegara, Jakarta Timur, usai melakukan transaksi narkoba, Jumat (4/9/2020) sore.

Polisi menghadirkan Reza Artamevia dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).
Polisi menghadirkan Reza Artamevia dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020). (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)

Dari tasnya ditemukan barang bukti berupa 0.78 gram sabu. Reza Artamevia sempat minta maaf ke anak dan keluarganya.

Saat ini Reza Artamevia ditahan di Polda Metro Jaya. (bum)

Sumber: Warta Kota
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved