Berita Jakarta
Update Konflik dengan Pekerja Berujung Pelaporan Dirut PT Transjakarta ke Polisi, Ini Usul SPTJ
Serikat Pekerja Transportasi Jakarta mengusulkan, konflik antara TransJakarta dan pekerjanya agar diselesaikan secara internal.
Dalam aksi tersebut SPT menuntut upah lembur libur nasional dan libur pemilu pada kurun waktu 2015 hingga 2019 untuk segera dibayarkan. Seiring itu, 13 anggota SPT mengingatkan manajemen terkait kewajiban tersebut, namun dengan proses mediasi yang berjalan hampir satu tahun sampai dengan selesainya proses tripartit di Sudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Timur, tuntutan mereka belum terealisasi.
Kemudian, setelah lebih dari satu tahun, tuntutan mereka belum juga direalisasikan oleh Manajemen PT TransJakarta, hingga SPT membuat laporan kepolisian.
Dirut TransJakarta tegaskan tidak terkait tuntutan upah dan PHK
Sementara itu Direktur Utama PT TransJakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo menegaskan, dirinya tidak terkait dengan tuntutan upah dengan PHK karyawan.
• Koalisi TAS Sepakat Ubah Jadwal Deklarasi dan Pendaftaran Bakal Calon ke KPU Kota Depok
Dia enggan berkomentar banyak terkait pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya pada Senin (31/8/2020) oleh Serikat Pekerja Transjakarta.
"Bukannya nggak mau cerita, semua kan sudah jelas. Duduk perkaranya adalah ada karyawan melanggar aturan perusahaan dengan kategori berat, konsekuensinya ya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," kata Jhony saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (3/9/2020).
Dia mengatakan, soal PHK tidak ada hubungannya dengan tuntutan upah lembur 2015 sampai 2019 itu. "Ya emang gitu faktanya, nggak ada hubungannya," ujar dia.
Jhony yang ditunjuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 27 Mei 2020 menjadi Direktur Utama PT TransJakarta itu mengaku heran laporan polisi yang dibuat oleh salah satu serikat pekerjanya karena kasus ini berawal dari empat tahun.
• Update Pesta Seks Gay, Polisi Beberkan Usia Peserta Pesta Asusila di Jaksel Antara 20 dan 40 tahun
"Ya aneh saja, empat tahun mereka diem-diem, giliran ada dirut baru langsung dimusuhi, nggak ngerti saya mereka maunya apa?," katanya.
Menurut mantan Direktur Utama Merpati Nusantara Airlines (MNA) ini masalah upah lembur ini sudah selesai dengan SK Direksi sejak akhir 2019.
"Sejak akhir 2019, seluruh tiga serikat pekerja yang ada saat itu sudah sepakat, ada notulennya kok. Lah ini serikat pekerja yang dibentuk belakangan kok malah menuntut apa yang sudah disepakati sebelum kelompok mereka lahir, kan jadi kebolak-balik nih ceritanya," katanya.
Jhony mengaku bahwa Manajemen Transjakarta di bawah kepemimpinannya yang baru tiga bulan ini, selalu mengakomodir kebutuhan-kebutuhan empat serikat pekerja termasuk penyelesaian masalah upah lembur tersebut.
• Update Pilkada Surabaya 2020: Pengamat Beberkan Faktor Kekuatan Eri-Armuji yang Diusung PDIP
"Apanya yang dihalangi? Ketemu saya aja mereka semua bisa sebulan empat kali, solusi kita kasih, tapi kan ditolak. Saksinya banyak lo, puluhan orang, masa' saya bohong di depan semua serikat karyawan?," katanya.