Berita Jakarta

Update Konflik dengan Pekerja Berujung Pelaporan Dirut PT Transjakarta ke Polisi, Ini Usul SPTJ

Serikat Pekerja Transportasi Jakarta mengusulkan, konflik antara TransJakarta dan pekerjanya agar diselesaikan secara internal.

Warta Kota/Rangga Baskoro
Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo (memegang mic) saat acara uji coba bus listrik TransJakarta di Kantor PT TransJakarta, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/7/2020). Sardjono dilaporkan ke polisi, Senin (31/8/2020). 

Buktinya ada semua foto dan CCTV. "Buat bukti saja bahwa Manajemen TransJakarta ingin bersama-sama dengan semua pihak memajukan perusahaan," kata mantan pilot ini.

Dia meminta semua pihak bekerjasama untuk kemajuan TransJakarta dan transportasi di Jakarta tanpa cara yang merusak.

"Jadi jangan dengan cara yang merusak, kalau kayak begini kan jadi nggak kondusif? Tapi ya gitu...Kita nggak bisa memuaskan semua orang, apalagi yang memang niatnya dari awal sudah nggak baik," katanya.

Mereka bukan lagi memperjuangkan hak, tapi sedang memaksakan aspirasinya.

"Nggak boleh dong memaksakan itu," katanya.

Pekerja Transjakarta melaporkan Jhony ke Polda Metro Jaya. Laporan bernomor LP/5186/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ itu dibuat karena adanya 13 pekerja yang belum mendapatkan upah lembur tahun 2015 sampai 2019

Berdasarkan data yang dimiliki Jhony, ada 13 orang yang menuntut upah lembur kepadanya.

Empat pegawai di antaranya dipecat karena melakukan pelanggaran berat dan sembilan lainnya diskorsing.

Jhony menyebut sepekan sebelum terkena PHK, empat pegawai itu lebih dulu dijatuhkan skorsing.

Meski demikian, Jhony tak merinci jenis pelanggaran berat yang mereka buat sampai dipecat. (Antaranews)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved