Kamis, 9 April 2026

Berita Jakarta

Tebalik Kopi yang Ditutup Anies Baswedan Kembali Beroperasi

Kafe Tebalik Kopi di Jalan Haji Nawi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kembali beroperasi, Jumat (4/9/2020).

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Istimewa
Kasatpot PP DKI Jakarta Arifin memarahi pengelola Tebalik Kopi. Tebalik Kopi melanggar protokol kesehatan sehingga ditutup sementara. Tapi, kafe ini kembali beroperasi sebelum masa penutupannya berakhir, Sabtu (5/9/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Kafe Tebalik Kopi di Jalan Haji Nawi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kembali beroperasi, Jumat (4/9/2020).

Padahal, sebelumnya, kafe tersebut sudah ditutup oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (3/9/2020) karena melanggar protokol kesehatan.

Tebalik Kopi tidak membatasi jumlah pengunjung dan mengabaikan menjaga jarak di antara pengunjungnya.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mendatangi kafe tersebut dan menegur pengelolanya.

Kedatangan Arifin itu diunggah dalam  tayangan video di akun Instagram @satpolpp.dki, Sabtu (5/9/2020) pagi.

Anies Sidak dan Tutup Kafe Tebalik Kopi karena Abaikan Protokol Kesehatan Covid-19

VIDEO Gubernur Anies Baswedan Denda Rp 10 Juta dan Tutup Kafe Tebalik Kopi di Kebayoran Baru Jaksel

Dalam video berdurasi 3 menit 22 detik itu, Arifin berbicara dengan nada tinggi kepada seseorang di Kafe Tebalik Kopi  tentang aturan protokol kesehatan.

“Kok main-main sudah ditutup. Kenapa kau buka?,” ujar Arifin kepada salah satu manajemen yang dikutip dari akun Instagram @satpolpp.dki pada Sabtu (5/9/2020) malam.

“Kau merendahkan wibawa pemerintah daerah yah. Siapa semuanya yang jagoan di sini. Sudah ditutup semalam, gubernur langsung yang nutup, kau main-main (tidak menaati) lagi,” kata Arifin.

Amarah Arifin membuat seorang pria yang ada di depannya itu bergeming.

Pria itu hanya menganggukkan kepala seolah menyetujui  ucapan Arifin sambil kedua tangannya diletakkan di depan tubuhnya.

Taufik Bilang Sanksi Masuk Peti Mati Kreativitas Petugas, Minta Pemprov Bagikan Masker Lagi

Tidak Tercantum Dalam Regulasi, Satpol PP Cabut Sanksi Masuk Peti Mati Bagi Pelanggar PSBB

“Siapa yang di sini jagoan, siapa? Keluar kalian. Memalukan saja kalian. Gubernur langsung yang tutup, aku yang dampingi,” kata Arifin ketus.

Dalam kesempatan itu, Arifin memerintahkan kepada anak buahnya untuk mengecek seluruh izin operasional Kafe Tebalik Kopi.

Arifin juga mengancam akan menutup kafe itu secara permanen jika terbukti tak mengantongi izin.

“Aku tutup permanen kalau nggak ada izin-izinnya. Paham kau? Nggak boleh begitu, hargailah kami datang baik-baik."

"Kalau kalian mematuhi protokol kesehatan, nggak mungkin kami tutup,” ucap Arifin.

Satpol PP DKI Cabut Sanksi Masuk Peti Mati bagi yang Tak Bermasker

Sanksi Masuk Peti Mati Bagi Pelanggar PSBB Transisi Ternyata Dilakukan Spontan karena Alasan Ini

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved