Rabu, 29 April 2026

Berita Jakarta

Tebalik Kopi yang Ditutup Anies Baswedan Kembali Beroperasi

Kafe Tebalik Kopi di Jalan Haji Nawi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kembali beroperasi, Jumat (4/9/2020).

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Istimewa
Kasatpot PP DKI Jakarta Arifin memarahi pengelola Tebalik Kopi. Tebalik Kopi melanggar protokol kesehatan sehingga ditutup sementara. Tapi, kafe ini kembali beroperasi sebelum masa penutupannya berakhir, Sabtu (5/9/2020). 

Menurutnya, penutupan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hanya berlaku selama satu hari atau 1x24 jam.

Arifin meminta kepada pengelola kafe untuk menaati regulasi dan memperbaiki kesalahannya.

“Dikasih tutup hanya satu hari, hanya hari ini saja. Besok kalian boleh buka, malam Minggu kalian boleh buka, asal kalian perhatikan jarak. Kapasitas kursi dan meja 50 persen kalian atur,” katanya.

Pemerintah, kata Arifin, tidak pernah melarang warganya untuk berwirausaha.

Namun warga juga harus menaati protokol kesehatan Covid-19 seperti yang tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 79 tahun 2020.

PSBB Jakarta, 31 Warga di Jalan Bugis Terjaring Operasi Tertib Masker, Satpol PP Beri Sanksi

Tunggu Aplikasi, Sanksi Denda Progresif Selama PSBB Transisi di Jakarta Belum Diterapkan

Aturan itu tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Lalu, Arifin  menanyakan alasan pengelola yang membuka kembali Tebalik Kopi.

Namun pria tersebut tidak menjawab detail, melainkan hanya mengangguk kepalanya.

Saat itu Arifin juga mempertanyakan stiker segel yang ditempel Anies dalam sidaknya pada Kamis (3/9/2020) malam.

Melihat stiker itu dicopot, Arifin  mengancam akan menuntut pengelola Tebalik Kopi.

“Kau lepaskan yang ditempel oleh Gubernur, siapa yang lepaskan? Aku tuntut kalian dan kau cari siapa anggotamu (karyawan) yang lepaskan,” ucap Arifin lagi.

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved