PSBB Jakarta
PSBB Jakarta, 31 Warga di Jalan Bugis Terjaring Operasi Tertib Masker, Satpol PP Beri Sanksi
Ada 31 warga terjaring operasi tertib masker atau TibMask di Jalan Bugis, Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: PanjiBaskhara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebanyak 31 warga terjaring operasi tertib masker atau TibMask di Jalan Bugis, Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/8/2020).
Tak menggunakan masker, puluhan warga pelanggar protokol kesehatan di Jalan Bugis ini langsung diberi sanksi oleh petugas setempat.
Terkait digelarnya operasi TibMask di Tanjung Priok tersebut, dibenarkan oleh Kasatpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati.
“Dari kegiatan ini ada 31 orang pelanggar yang dikenakan sanksi kerena tidak menggunakan masker,” ujar Evita.
• Satpol PP Kota Depok Menjaring 185 Warga Depok yang Tak Menggunakan Masker
• Bukan Hanya Masyarakat Biasa, Polisi Tanpa Masker pun Siap-siap Menerima Hukuman Sosial, Push Up
• Warga Depok Diimbau Gunakan Masker Kain untuk Cegah Penularan Covid-19 Melalui Air Liur
Selanjutnya, mereka kedapatan melanggar protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 tersebut dikenakan sanksi agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Sebanyak 30 orang dikenakan sanksi sosial dan satu orang dikenakan sanksi denda sebesar Rp 100 ribu,” tambahnya.
Tindakan itu sebagai upaya penegakan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pengendalian Covid-19.
Selain itu sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 80 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif.
Operasi TibMask diharapkan meningkatkan kepedulian dan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan 3M.
3M dimaksud yakni menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak aman selama pandemi Covid-19.
"Dengan menjalankan protokol kesehatan Covid-19, warga Kebon Bawang diharapkan menjaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungannya," tutupnya.
Adapun Operasi TibMask melibatkan 10 anggota Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok berkolaborasi dengan empat petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara.
Satpol PP Kota Depok Menjaring 185 Warga Depok yang Tak Menggunakan Masker
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok kembali menggelar razia warga yang tak menggunakan masker saat berada di luar rumah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/31-warga-terjaring-operasi-tertib-masker.jpg)