Sabtu, 2 Mei 2026

PSBB Jakarta

PSBB Jakarta, 31 Warga di Jalan Bugis Terjaring Operasi Tertib Masker, Satpol PP Beri Sanksi

Ada 31 warga terjaring operasi tertib masker atau TibMask di Jalan Bugis, Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Tayang:
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: PanjiBaskhara
Istimewa
Sebanyak 31 warga terjaring operasi tertib masker atau TibMask di Jalan Bugis, Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/8/2020). 

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Sungkono mengatakan ada beberapa personel yang tidak mengenakan masker TNI-Polri.

"Adanya personil Polri dalam ruang kerja yang masih belum menggunakan masker TNI-Polri," kata Sungkono, Senin (24/8/2020).

Sungkono menuturkan, sedikitnya ada lima anggota Polres Metro Jakarta Utara yang dikenakan sanksi lantaran tak mengenakan masker.

Mereka yang tak mengenakan masker mendapatkan hukuman push-up sebanyak 25 kali.

"Personil Polri dalam ruang kerja yang masih belum menggunakan masker TNI-Polri diberi tindakan disiplin push up 25 kali," jelas Sungkono.

Ditambahkan Sungkono, hal tersebut merupakan pendisiplinan internal Polri dan masyarakat di ruang pelayanan di Polres Metro Jakarta Utara.

Utamanya dalam rangka penerapan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19.

"Pendisiplinan terhadap masyarakat dan personel Polri yakni berupa penerapan protokol kesehatan itu dilakukan oleh empat anggota Polres Metro Jakarta Utara," kata Sungkono.

Selain pendisiplinan anggota yang tak memakai masker, pihak Polres Metro Jakarta Utara memastikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 diterapkan.

Misalnya mulai dari memastikan anggota dan masyarakat yang hendak masuk mencuci tangan serta menjalani pengecekan suhu tubuh di depan gerbang Polres Metro Jakarta Utara.

Jajaran Polres Jaktim

Jajaran Polres Jakarta Timur menggelar razia masker untuk mencegah penyebaran Covid-19 sekaligus mengajak anggotanya untuk lebih disiplin.

Razia internal tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Arie Ardian pada Selasa (18/8/2020) siang, di Mapolres Jakarta Timur.

"Operasi ini digelar untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh anggota maupun masyarakat.

Sejumlah anggota polisi Polres Metro Jakarta Timur disanksi push up lantaran kedapatan tak kenakan masker saat bertugas, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (18/8/2020).
Sejumlah anggota polisi Polres Metro Jakarta Timur disanksi push up lantaran kedapatan tak kenakan masker saat bertugas, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (18/8/2020). (dok. Polres Metro Jakarta Timur)

"Demi menjalankan protokol kesehatan. Karena memakai masker itu sudah wajib, jadi dimana pun harus ditegakkan," kata Arie di lokasi.

Sumber: WartaKota
Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved