Virus Corona Jabodetabek

Fokus Tekan Covid-19 di Bekasi dan Karawang, Ridwan Kamil: Semua Karyawan Wajib Punya Buku Harian

Pola pekerja setelah pulang ke rumah kurang termonitor dengan baik, padahal protokol kesehatan di sektor industri sudah dilakukan dengan baik

Penulis: Muhammad Azzam |
dok.Humas Pemkab Bekasi
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Karawang yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri melakukan Konsolidasi Penguatan Penanganan Covid-19 yang terjadi pada sektor industri di wilayah Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang, Jumat (4/9/2020). 

Klaster di Industri ini ternyata sangat serius, sehingga kita akan mengkonsolidasikan. Setelah di monitor, protokol ditempat kerja sangat baik dan ketat.

Salah satu simpulannya adalah, pola perilaku sepulang kerja kurang termonitor dengan baik, dari tempat industri yang telah ketat protokol kesehatan.

VIDEO: Dua Dokter Terinfeksi Covid-19, RSUD Kota Tangsel Bantah Tutup Seluruh Aktivitas

"Oleh karena itu, saya menugaskan semua kepada gugus tugas, semua karyawan harus mengisi absen dan buku harian untuk mengisi dia kemana saja pada hari itu,” ungkapnya.

Dirinya juga menuturkan, tes PCR harus dilakukan secara mandiri oleh masing-masing perusahaan.

Serta, menyarankan untuk meniadakan ruang merokok karena dinilai memiliki resiko terhadap penyebaran Covid-19.

Ada 26 Adegan Diperagakan 9 Tersangka dalam Rekonstruksi Kasus Pesta Seks Gay di Kuningan

Lalu, setiap perusahaan diharapkan memiliki ruang isolasi sendri.

“Tes PCR juga harus dilakukan, yang dilakukan secara mandiri, namun jika belum memungkinkan dapat melakukan rapid.

"Untuk pabrik memiliki ruang isolasi sendiri, perhatikan ventilasi, dan meniadakan ruangan merokok,” terangnya.

Wali Kota Jakarta Timur Khawatir Ada Klaster Baru karena Warga Tak Pakai Masker saat Berkumpul

Di akhir, Emil begitu sapaan akrabnya mengungkapkan, alat-alat yang ada di Gugus Tugas Pemprov Jabar dapat digunakan untuk penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang.

Dan juga, dari wilayah lain akan dikerahkan untuk mempercepat penanganannya.

Sebagaimana diketahui, hingga Jumat (4/9) tercatat total kasus positif di Kabupaten Bekasi berjumlah 1.304 orang.

Kasus Positif Covid-19 Fluktuatif, PSBB Kabupaten Bogor Diperpanjang hingga 10 September 2020

Meninggal dunia 41 orang, dirawat di rumah sakit 46 orang dan isolasi mandiri sebanyak 289 orang.

Ridwan Kamil Minta Perusahaan Menyiapkan Fasilitas Isolasi Mandiri Sendiri, Ini Alasannya

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta perusahaan menyiapkan fasilitas isolasi mandiri.

Hal itu menyusul penuhnya fasilitas isolasi mandiri milik pemerintah.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved