Kriminalitas

Pemenang Games Pesta Seks Gay di Apartemen Kuningan Dapat Diskon di Pesta Seks Berikutnya

Dimana di setiap pesta seks gay, penyelenggara menetapkan tarif masuk Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu per orang atau Rp 350 ribu untuk datang bertiga.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dodi Hasanuddin
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Rekonstruksi kasus pesta seks gay yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/9). 

Peserta top yang mengeluarkan sperma terlebih dahulu maka menjadi pemenangnya.

"Jika tidak ada yang orgasme, maka pemenang ditentukan dengan banyaknya tepuk tangan dari peserta lain yang menonton," kata penyidik.

Dalam adegan rekonstruksi sebelumnya, terungkap bahwa pihak penyelenggara pesta seks sesama jenis itu, menyewa ruangan di salah satu hotel di Jalan Setiabudi Utara, Kuningan, Jakarta Selatan, senilai Rp 1,3 Juta untuk satu malam.

Penyewaan atau pembayaran uang sewa dilakukan tersangka Teuku Ramzy Farrazy (25) alias TR, dengan mendatangi langsung hotel pada Jumat (28/8/2020) siang.

Sementara acara pesta seks akan digelar Jumat malamnya pukul 21.00, sampai Sabtu (29/8/2020) pukul 03.00.

Terungkapnya besaran pembayaran harga sewa hotel sebesar Rp 1,3 Juta, terungkap dalam rekonstruksi kasus ini yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/9/2020).

"Tersangka TRF mendatangi hotel yang akan dipakai untuk acara dan melakukan pembayaran sewa Rp 1,3 Juta untuk satu malam," kata penyidik saat membacakan adegan rekonstruksi yang dilakukan TRF, Kamis (3/9/2020).

Sergio Farias Tiba di Indonesia, Pemain Persija Segera Dibekali Materi Taktik dan Strategi

Ruben Onsu Lacak Alamat Pelaku Bullying Terhadap Betrand Peto, Lalu Didatangi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan ada 26 adegan rekonstruksi yang diperagakan 9 tersangka dan para saksi dalam kasus penyelenggaraan pesta seks sesama jenis di Kuningan, Jakarta Selatan.

Rekonstruksi di gelar di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/9/2020).

"Ada 26 adegan yang akan diperagakan pelaku dan saksi dalam rekonstruksi ini," kata Yusri sesaat sebelum digelaranya rekonstruksi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/9/2020).

Menurut Yusri dari 26 adegan itu terbagi dalam 2 bagian atau klaster. "Yakni sejak perencanaan sampai persiapan yang dilakukan tersangka, serta bagian di saat pelaksanaan pesta seks sesama jenis ini dilakukan," kata Yusri.

Ia mengatakan rekonstruksi untuk melihat peran dari 9 orang panita penyelenggara yang menggelar pesta asusila sesama jenis ini.

Selain itu kata Yusri, rekonstruksi dilakukan untuk mensinkronkan keterangan tersangka di BAP dengan fakta yang terjadi di lapangan.

"Jadi peran mereka masing-masing jelas dalam kasus ini dan dipastikan semuanya setelah direkonstruksi," kata Yusri.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved