Kriminalitas
Pemenang Games Pesta Seks Gay di Apartemen Kuningan Dapat Diskon di Pesta Seks Berikutnya
Dimana di setiap pesta seks gay, penyelenggara menetapkan tarif masuk Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu per orang atau Rp 350 ribu untuk datang bertiga.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dodi Hasanuddin
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak, mengatakan, dari 26 adegan rekonstruksi yang dilakukan 9 tersangka dan para saksi, dalam kasus pesta seks gay di Kuningan, Jakarta Selatan, terungkap bahwa saat pelaksanaan pesta digelar sejumlah games atau permainan cabul.
"Dan untuk pemenang dari sejumlah games, hadiahnya adalah diskon 50 persen untuk tarif masuk di acara pesta seks selanjutnya," kata Calvijn di Mapolda Metro Jaya, usai rekonstruksi kasus pesta seks gay, Kamis (3/9/2020).
Dimana di setiap pesta seks gay, penyelenggara menetapkan tarif masuk Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu per orang atau Rp 350 ribu untuk yang datang bertiga.
"Ini artinya, para panitia penyelenggara, sudah berencana menggelar acara serupa atau pesta seks selanjutnya setelah acara tersebut," kata Calvijn.
Karenanya kata Calvijn, penggerebekan yang dilakukan pihaknya, membatalkan rencana komunitas ini atau panitia penyelenggara untuk menggelar acara pesta seks gay selanjutnya.
"Jika mereka ini tidak kita tangkap, pada Sabtu 29 Agustus dinihari lalu, dipastikan mereka akan menggelar acara serupa dalam beberapa bulan mendatang," ujar Calvijn.
Para penyelenggara kata Calvijn diketahui sudah enam kali menggelar acara serupa di Jakarta sejak 2018.
Dalam rekonstruksi ini kata dia juga terungkap bahwa penyelenggaraan acara diinisiasi oleh tersangka Teuku Ramzy Farrazy (25) alias TRF.
"Dia yang meminta persetujuan komunitasnya lewat grup WhatsApp, sampai merencanakan dengan membuat undangan digital, hingga persiapan, menyewa hotel dan memimpin acara games saat pesta dilangsungkan," kata Calvijn.
• Kembangkan Platform LaporCovid-19, Pemprov DKI Jakarta Gandeng Kedutaan Besar Inggris
• Kodim 0621 Kabupaten Bogor Siap Kerjakan Pelebaran Jalur Puncak 2
Perencanaan kata Calvijn dilakukan TRF dan penyelenggara sejak awal Agustus 2020.
Dalam rekonstruki, penyidik juga meminta saksi dan tersangka memperagakan adegan oral seks dalam permainan atau game pertama.
Sebelumnya panitia penyelenggara telah memilah peserta gay yang berperan sebagai laki-laki atau Top dan yang berperan sebagai perempuan atau Bottom, atau bisa keduanya atau Vers.
"Tersangka TRF atau ketua penyelenggara memutar musik, dan meminta peserta setiap kategori, memutar botol air mineral secara estafet," kata penyidik saat rekonstruksi digelar, Kamis.
Saat musik berhenti, maka peserta yang memegang botol air mineral terpillih dalam permainan.
"Sehingga terpilih 3 Top dan 3 Bottom untuk permainan pertama dan mereka dipasangkan, untuk melakukan oral seks. Dimana peserta bottom melakukan oral seks terhadap peserta top," kata penyidik.
• Seorang Pasien Covid-19 di Depok Tewas Loncat dari Lantai 13 RSUI
• Mendagri Larang Konvoi dan Arakan Massa pada Pendaftaran Bakal Paslon Besok, Minta Dilakukan Virtual
Peserta top yang mengeluarkan sperma terlebih dahulu maka menjadi pemenangnya.
"Jika tidak ada yang orgasme, maka pemenang ditentukan dengan banyaknya tepuk tangan dari peserta lain yang menonton," kata penyidik.
Dalam adegan rekonstruksi sebelumnya, terungkap bahwa pihak penyelenggara pesta seks sesama jenis itu, menyewa ruangan di salah satu hotel di Jalan Setiabudi Utara, Kuningan, Jakarta Selatan, senilai Rp 1,3 Juta untuk satu malam.
Penyewaan atau pembayaran uang sewa dilakukan tersangka Teuku Ramzy Farrazy (25) alias TR, dengan mendatangi langsung hotel pada Jumat (28/8/2020) siang.
Sementara acara pesta seks akan digelar Jumat malamnya pukul 21.00, sampai Sabtu (29/8/2020) pukul 03.00.
Terungkapnya besaran pembayaran harga sewa hotel sebesar Rp 1,3 Juta, terungkap dalam rekonstruksi kasus ini yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/9/2020).
"Tersangka TRF mendatangi hotel yang akan dipakai untuk acara dan melakukan pembayaran sewa Rp 1,3 Juta untuk satu malam," kata penyidik saat membacakan adegan rekonstruksi yang dilakukan TRF, Kamis (3/9/2020).
• Sergio Farias Tiba di Indonesia, Pemain Persija Segera Dibekali Materi Taktik dan Strategi
• Ruben Onsu Lacak Alamat Pelaku Bullying Terhadap Betrand Peto, Lalu Didatangi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan ada 26 adegan rekonstruksi yang diperagakan 9 tersangka dan para saksi dalam kasus penyelenggaraan pesta seks sesama jenis di Kuningan, Jakarta Selatan.
Rekonstruksi di gelar di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/9/2020).
"Ada 26 adegan yang akan diperagakan pelaku dan saksi dalam rekonstruksi ini," kata Yusri sesaat sebelum digelaranya rekonstruksi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/9/2020).
Menurut Yusri dari 26 adegan itu terbagi dalam 2 bagian atau klaster. "Yakni sejak perencanaan sampai persiapan yang dilakukan tersangka, serta bagian di saat pelaksanaan pesta seks sesama jenis ini dilakukan," kata Yusri.
Ia mengatakan rekonstruksi untuk melihat peran dari 9 orang panita penyelenggara yang menggelar pesta asusila sesama jenis ini.
Selain itu kata Yusri, rekonstruksi dilakukan untuk mensinkronkan keterangan tersangka di BAP dengan fakta yang terjadi di lapangan.
"Jadi peran mereka masing-masing jelas dalam kasus ini dan dipastikan semuanya setelah direkonstruksi," kata Yusri.
