Pilkada Serentak
Mendagri Larang Konvoi dan Arakan Massa pada Pendaftaran Bakal Paslon Besok, Minta Dilakukan Virtual
Tito menyebut cukup didampingi tim kecil yang menyiapkan dokumen administrasi pendaftaran, dan dipublikasikan menggunakan media atau secara virtual.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Masa pendaftaran calon kepala daerah akan dimulai pada hari Jumat, tanggal 4 September 2020 mendatang dan berakhir pada hari Minggu, tanggal 6 September 2020.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan agar pada bakal paslon untuk melakukan konvoi dan arak-arakan massa.
Hal itu sebagai upaya untuk tetap menjaga protokol kesehatan di masa pandemi corona saat ini.
“Pasangan calon agar tidak mengajak massa pendukung dalam jumlah yang besar, tidak menciptakan kerumunan atau arak-arakan massa," kata Tito saat pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2020, Kamis (3/9/2020).
• Video Viral Bocah Tiga Tahun Terbawa Terbang Layangan Raksasa di Festival Layang-layang
• KTP Pria Mojokerto ada di Video Markas ISIS di Yaman, Begini Kondisi Rumah dan Kata Tetangganya
Pasangan calon, lanjut Tito, cukup didampingi tim kecil yang menyiapkan dokumen administrasi pendaftaran, dan jika ingin dipublikasikan dapat menggunakan media atau secara virtual.
Tito mengingatkan kepada para pasangan calon kepala daerah di 270 daerah untuk patuhi protokol kesehatan Covid-19.
Mengingatkan para bakal pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 terdapat di 270 daerah terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Selain itu, dalam arahannya Mendagri mendorong Pemerintah Daerah untuk mempercepat realisasi dan penyerapan, serta meningkatkan kinerja pengawasan atas anggaran belanja daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Baik untuk penanganan Covid-19, program Pemulihan Ekonomi Nasional, Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, serta Pengelolaan Dana Desa dan Dana BOS.
Pada Rapat Koordinasi dimaksud juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara Kemendagri dan BPKP.
Dalam rangka Sinergitas dan Kolaborasi dalam pengawalan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Pilkada Serentak Tahun 2020.
Lebih lanjut, Tito juga tidak bosan-bosannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada momentum yang tidak bisa terpisahkan dengan penanganan pandemi Covid-19.
• Menpan-RB Tjahjo Kumolo Sebut Saat ini Sedang Tren Poliandri di Kalangan ASN
• Guru Dansa ini Cabuli Muridnya yang masih Dibawah Umur, Modus Supaya Bisa Menambah Tinggi Badan
Justru Pilkada mesti dijadikan momentum untuk melakukan gerakan bersama melawan Covid-19 dengan menggerakkan mesin-mesin daerah.
Selain itu, ada peran konkret dari para pasangan calon untuk memberikan edukasi juga kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 pada setiap tahapan Pilkada.
“Pilkada, sebetulnya bukan bagian yang terpisahkan, kita jangan sampai berpikir bahwa Pilkada adalah bagian terpisah dari penanganan pandemi Covid-19," kata Tito.