Kriminalitas

Bekas Karyawan Telkomsel Otaki Kawanan Penadah Modul BTS Sejak 2014

Para pelaku ditangkap di sejumlah lokasi di Bandung, Bekasi dan Jakarta, pada 6 dan 7 Agustus 2020 lalu.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/ Budi Sam Law Malau
Keterangan pers Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus soal pengungkapan kawanan penadah spesialis modul Base Transceiver Station (BTS) yang diotaki mantan karyawan PT Telkom di Mapolda Metro Jaya, Senin (31/8/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI--Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk 6 orang kawanan penadah spesialis modul Base Transceiver Station (BTS) untuk penguat sinyal jaringan telekomunikasi.

Para pelaku ditangkap di sejumlah lokasi di Bandung, Bekasi dan Jakarta, pada 6 dan 7 Agustus 2020 lalu.

Kawanan ini diotaki oleh Toto Sugiarto (47) alias TS, mantan karyawan PT Telkomsel selama 16 tahun. Bahkan setelah keluar dari PT Telkomsel, Toto sempat menjadi vendor penyedia perangkat tower BTS bagi Telkomsel.

Ini Alasan Garuda Indonesia Pasang Logo Rans Raffi Ahmad di Pesawat Baru

Dari kawanan ini petugas berhasil menyita sebanyak 46 unit modul BTS yang disimpan di gudang atau lapak milik TS di Cilincing, Jakarta Utara.

Nilai total 46 modul BTS itu sekitar Rp 700 Juta, dan merupakan hasil kejahatan kawanan ini selama satu bulan yakni mulai Juni sampai Juli 2020.

Keenam pelaku itu adalah Toto Sugiarto alias TS selaku bos atau otak kawanan ini serta lima orang kaki tangannya.

Yakni KP (39) dan JS (44) yang berperan sebagai pengepul modul BTS, BS (40) dan W (48) dan AS (47) yang berperan melakukan pengecekan kelayakan barang atau modul BTS yang mereka terima.

Polisi Pastikan Viral Video ABK di Pelabuhan Muara Baru Positif Covid-19 adalah Hoax

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ada 3 orang anggota kawanan ini yang buron dan menjadi DPO.

Ketiga orang itu adalah ME (40), F (35) dan T (45) yang berperan beraksi mencuri modul BTS yang mereka sasar.

"Dari pengakuan mereka terutama TS, diketahui mereka sudah menadah modul BTS curian sejak 2014 lalu, atau sudah sekitar 6 tahun beraksi," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (31/8/2020).

Karenanya kata dia, modul BTS yang sudah mereka curi dan tadah diperkirakan sudah ribuan.

"Sebab dalam sebulan mulai Juni sampai Juli diketahui ada 46 modul BTS hasil kerja mereka yang siap mereka jual ke luar negeri," kata Yusri.

Dengan Sangkur Menancap di Punggung Kirinya, Pedagang Kopi Ini Lari Tergopoh-gopoh Selamatkan Diri

Pengalaman TS bekerja di PT Telkomsel dan sempat menjadi vendornya, kata Yusri membuat TS tahu banyak soal modul BTS, termasuk harga pasaran dan akan dilempar ke mana saja.

"Untuk kelompok TS ini, mereka menjual modul BTS ke luar negeri dimana sudah ada pihak yang siap menerima atau membeli barang itu di sana dari mereka," katanya.

Negara tujuan yang dimaksud kata Yusri adalah USA, China, Malaysia, Afrika, dan India. "Modul BTS yang mereka dapat dipacking sedemikian rupa dan dijual jauh lebih murah ke pihak di luar negeri yang siap menerima," kata Yusri.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved