Kriminalitas
Bekas Karyawan Telkomsel Otaki Kawanan Penadah Modul BTS Sejak 2014
Para pelaku ditangkap di sejumlah lokasi di Bandung, Bekasi dan Jakarta, pada 6 dan 7 Agustus 2020 lalu.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Feryanto Hadi
Dimana harga pasaran sekitar 6000 dolar Amerika, tapi kawanan ini bisa menjual modul BTS seharga sekitar 300 sampai 500 dolar amerika saja tergantung kondisi dan kualitasnya.
• Peretasan Situs Tempo.co dan Tirto.id, Polda Metro Periksa Pelapor dan Saksi Rabu 2 September 2020
Yusri menjelaskan, kawanan ini msmpercayakan peran mencuri modul BTS kepada ME (40), F (35) dan T (45) yang kini buron.
"Ketiga orang ini adalah spesialis pencuri modul BTS penguat sinyal. Sasaran mereka tower BTS di Jabodetabek, Banten, Jawa Barat dan bahkan sampai Sumatra," kata Yusri.
Setiap tower BTS, kata Yusri, sebenarnya ada alarm atau penanda jika modul dicuri.
"Namun saat alarm berfungsi atau ada yang off sehingga pihak provider tahu dan langsung mengecek, biasanya kawanan ini sudah berhasil kabur dengan menggasak modul BTS," kata Yusri.
• 6 Warga Jadi Korban Penyerangan di Ciracas Menjalani Rawat Jalan
Sebab katanya para pelaku beraksi sangat cepat setelah sebelumnya memantau kondisi dan lokasi.
"TS ini biasanya membeli modul BTS bekas, yang didapat kaki tangannya mulai dari Rp 800 Ribu sampai Rp 1 Juta, tergantung kondisinya," kata Yusri.
Biasanya kata Yusri, atas permintaan dari TS, tersangka JS dan KP mencari modul BTS bekas dari para pengepul.
Kemudian tersangka JS mendapat barang tersebut dari tersangka BS dan W yang berperan sebagai.calo pencari modul BTS. JS akan menghargai modul BTS bekas sesuai berat atau perkilogram.
"Rp 25 Ribu sampai Rp.38 Ribu perkilonya," ujarnya.
Sedangkan tersangka KP, kata Yusri biasanya mendapat modul BTS tersebut dari tersangka ME, F dan T, yang saat inj buron.
• Terjadi Lonjakan Kasus Positif Corona, Anies Baswedan Klaim Penanganan Masih Terkendali

"Dengan harga Rp 800 Ribu sampai Rp.1 Juta, perunitnya," kata Yusri.
Setelah tersangka JS dan KP mendapat barang-barang tersebut, kata Yusri kemudian dijual kepada TS dengan dikirim ke Gudang Lapak milik TS di Cilincing Jakarta Utara.
"Di sana barang di cek oleh tersangka AS, kaki tangan TS lainnya. Jika dinyatakan bagus, maka tersangka TS melakukan pembayaran kepada tersangka JS dan tersangka KP, dengan harga Rp.2,5 Juta sampai Rp 3,5 Juta.
"Kemudian barang akan dijual ke luar negeri untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Dalam transaksi jual beli modul BTS ini, para tersangka tidak dilengkapi surat-surat atau dokumen yang sah," kata Yusri.
• Pernah Disidang Atas Kasus Prostitusi, Vanessa Angel Rasakan Trauma Kembali Duduk di Kursi Pesakitan