Polsek Ciracas Diserang

KSAD Minta Maaf dan Berjanji Para Perusak dan Pembakar Mapolsek Ciracas Bakal Disuruh Ganti Rugi

Andika meminta maaf kepada semua pihak, baik masyarakat sipil hingga anggota kepolisian, yang dirugikan oleh tindakan oknum dari pihaknya.

Youtube TNI AD
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa tak kuasa menangis mendengar perjuangan tenaga medis merawat pasien Covid-19 di RSPAD Gatot Subroto 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa meminta maaf atas nama TNI AD, terkait perusakan dan pembakaran Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.

Hal ini diungkapkan Andika dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).

Andika meminta maaf kepada semua pihak, baik masyarakat sipil hingga anggota kepolisian, yang dirugikan oleh tindakan oknum dari pihaknya.

UPDATE Kasus Covid-19 RI 30 Agustus 2020: Pasien Positif 124.185 Orang, 124.185 Sembuh, 7.169 Wafat

"Pertama, TNI Angkatan Darat memohon maaf atas terjadinya insiden yang menyebabkan korban maupun kerusakan yang dialami rekan-rekan."

"Baik dari masyarakat sipil maupun anggota Polri yang tidak tahu apa-apa," ujar Andika.

Andika menegaskan TNI AD nantinya akan mengganti rugi kerusakan hingga biaya perawatan rumah sakit yang ditimbulkan.

Selain Dipidana, KSAD Tegaskan Prajurit TNI AD yang Rusak dan Bakar Mapolsek Ciracas Bakal Dipecat

"Jadi kami mohon maaf atas kejadian tersebut, dan kami akan mengawal agar ada tindak lanjut."

"Termasuk memberikan ganti rugi perawatan rumah sakit maupun kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan oleh para pelaku," tuturnya.

Menurutnya, para pelaku perusakan dan pembakaran akan diminta membayar ganti rugi tersebut.

Jadi Tersangka, Irjen Napoleon Bonaparte: Saya Tetap Setia kepada Polri dan Pimpinannya

Nantinya, akan ada mekanisme yang membuat para pelaku harus membayar.

Pangdam Jaya ditugaskan oleh Andika untuk mencatat semua kerusakan yang ditimbulkan dari aksi tersebut, dan nantinya akan diteruskan kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

"Dan dari jumlah itulah yang kemudian akan dibebankan kepada semua pelaku yang terlibat, apapun perannya."

Jaksa Pinangki Tak Pernah Tampak Pakai Rompi Pink Usai Jadi Tersangka, Ini Kata Kapuspenkum Kejagung

"Dengan demikian tidak ada lagi orang hanya pasrah menyerahkan diri, sama sekali tidak."

"Mereka juga harus bertanggung jawab."

"Tindakan mereka itu buntutnya panjang. Banyak nasib orang yang kemudian terpengaruh oleh tindakan-tindakan mereka," tegasnya.

Pengadilan Agama Jakarta Barat Luncurkan 6 Aplikasi, Urus Perceraian Tak Perlu Antre

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved