Pengadilan Agama Jakarta Barat Luncurkan 6 Aplikasi, Urus Perceraian Tak Perlu Antre
Keenam aplikasi itu dianggap mendukung kebijakan MA yang bertujuan melayani masyarakat secara cepat, sederhana, dan ringan.
Penulis: Desy Selviany |
WARTAKOTALIVE, KEMBANGAN - Pengadilan Agama Jakarta Barat meluncurkan enam aplikasi berbasis online.
Berkat keenam aplikasi itu, kini masyarakat tidak perlu repot mengurus perceraian.
Keenam aplikasi itu diluncurkan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Kembangan, Jumat (28/8/2020).
• Aliran Dana Djoko Tjandra kepada Jaksa Pinangki Ditelusuri, Termasuk Dugaan untuk Operasi Plastik
Direktorat Jenderal Badan Pengadilan Mahkamah Agung (Dirjen Badilag MARI) Aco Nur mengapresiasi terobosan tersebut.
Keenam aplikasi itu dianggap mendukung kebijakan MA yang bertujuan melayani masyarakat secara cepat, sederhana, dan ringan.
“Dan enam aplikasi yang kami luncurkan itu mendukung semua kebijakan MA dalam rangka percepatan pelayanan perkara,” kata Aco, Jumat (28/8/2020).
• Kejaksaan Agung Ogah Limpahkan Kasus Jaksa Pinangki, KPK: Publik yang Menilai
Adapun keenam aplikasi tersebut berbasis drive thru, meliputi pengiriman akta cerai dan salinan putusan.
Keenam aplikasi itu adalah Simekar (Sistem Informasi Manajeman Keuangan Perkara), Si Absari (Sistem Informasi Pengambilan Salinan Secara Mandiri), dan Sembara (Sistem Informasi Berbasis Perkara).
Lalu, e-KeMas (Elektronik Survei Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Korupsi), dan SMART (Sistem Informasi Manajemen Surat Masuk dan Surat Keluar).
• LIVE STREAMING Pengumuman Gelombang IV Pasangan Calon Kepala Daerah yang Diusung PDIP
Keseluruhan aplikasi dapat diunduh di Play Store dan IOS secara gratis.
Peluncuran keenam aplikasi itu melengkapi empat aplikasi yang sebelumnya diluncurkan.
Kini, berkat keenam aplikasi tersebut, masyarakat yang hendak urus perceraian tidak perlu datang langsung ke PA Jakarta Barat.
• Irjen Napoleon Bonaparte Bantah Terima Uang, Sebut Red Notice Djoko Tjandra Dihapus dari Prancis
Sebab, segala bentuk proses cerai mulai dari pendaftaran, sidang, hingga penyerahan berkas bisa dilakukan secara online.
“Dengan demikian upaya memutus mata rantai Covid-19 dapat berhasil kami terapkan,” paparnya.
Aco mengatakan keenam aplikasi itu juga selaras dengan Badan Peradilan Agama (Badila) yang telah meluncurkan 18 aplikasi pelayanan.
• Partai Baru Amien Rais Diusulkan Bernama PAN Reformasi, Matahari Putih dan Warna Biru Juga Jadi Logo