Kriminalitas
Berharap Hukuman Matinya Dibatalkan, Berikut Ini Isi Memori Banding Terpidana Mati Aulia Kesuma
Memori banding telah diserahkan keduanya lewat kuasa hukum mereka, Firman Candra, ke PT DKI pada 10 Agustus Lalu.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Feryanto Hadi
"Kita tunggu dulu sikap dari mereka, (pihak kuasa hukum). Kalau mereka minta banding saya juga minta banding," kata dia saat dihubungi.
Awal mula kasus, Aulia Kesuma merencanakan pembunuhan terhadap Edi dan Dana pada 2019.
Pembunuhan berencana itu berawal ketika Aulia merasa sakit hati kepada Edi Aulia yang mengklaim dirinya harus banting tulang seorang diri dalam menopang ekonomi keluarganya.
Menurut Aulia, Edi tidak memiliki pekerjaan sejak mereka menikah tahun 2011.
Mereka juga sering bertengkar karena hal-hal sepele. Salah satu sumber percekcokan adalah soal pergaulan anak tirinya, Dana.
Masalah selanjutnya muncul ketika Aulia memutuskan untuk meminjam uang senilai Rp 10 miliar ke bank pada tahun 2013.
Uang tersebut digunakan untuk membuka usaha restoran. Dari pinjaman itu, Aulia harus mencicil uang senilai Rp 200 juta setiap bulan.
Ia sempat merasa stres dan memiliki niat untuk bunuh diri karena merasa berat membayar cicilan tersebut. Namun, Edi kembali lepas tangan dalam menanggung cicilan tersebut.
Aulia berharap rumah Edi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, dijual untuk melunasi utangnya. Namun, usulan itu tidak diizinkan Edi. Aulia dibantu anak kandungnya, Kelvin, dan para pembunuh bayaran.
Edi dan Dana dibunuh dengan cara diracun menggunakan 30 butir obat tidur di rumahnya. Dua jenazah korban itu langsung dibawa ke Sukabumi untuk dibakar di dalam mobil.(bum)