Berita Tangerang

Lima Muda-mudi Meregang Nyawa Usai Pesta Miras, Polisi Tangkap Tersangka Penjual Miras

Penjual minuman keras berinisial S dijadikan tersangka terkait kasus pesta miras di kawasan Kecamatan Curug dan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Istimewa
ILUSTRASI Miras oplosan. Lima muda-mudi meregang nyawa usai pesta piras di kawasan Kecamatan Curug dan Panongan, Kabupaten Tangerang. 

Sehari sebelumnya kabar pesta miras telah korban jiwa dilaporkan Polda Matro Jaya, Sabtu (4/4/2020).

Saat itu baru dilaporkan 4 orang korban meninggal dunia yakni K (24), AW (36) alias Andi, N (35) alias Kinoy, dan MA (38) alias Amin selaku penjual miras.

 WAJIB Kenakan Masker Kain Juga Diberlakukan Bagi Calon Penumpang di Terminal

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan tewasnya korban berawal saat Kamis 02 April 2020, sekitar pukul 19.00, para korban membeli minuman oplosan jenis gingseng dari salah satu korban yakni MA alias Amin.

"Kemudian masing-masing mereka minum miras oplosan jenis ginseng di tempat terpisah di Tambun Selatan.

"Namun keempatnya minum lagi di titik kumpul terakhir yakni di parkiran SPBU Mangunjaya di Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

"Selesai minum oplosan, para korban pulang ke rumah masing-masing. Keesokan harinya, Jumat 3 April, para korban mengalami pusing dan muntah-muntah."

 Kebijakan PSBB di Jabodetabek, Sekda Depok: Jangan Biarkan WNA Keluar Masuk Dengan Mudah

"Sehingga para korban langsung dibawa oleh keluarganya ke RSUD Kabupaten Bekasi dan RS Kartika Husada Tambun," kata Yusri.

Setelah dirawat beberapa saat, keempatnya meninggal dunia Jumat malam, berturut-turut sejak pukul 20.00 sampai pukul 23.00.

Dari laporan itu kata Yusri pihaknya sudah melakukan cek TKP, meminta keterangan saksi serta mengamankan barang bukti.

 Hendra Adi Bayauw Menjadikan Lagu Dmasiv yang Berjudul Jangan Menyerah Sebagai Pelecut Semangat

"Ada 20 bungkus kantong plastik, sisa minuman oplosan, serta 1 botol Kratingdaeng, yang ditemukan dilokasi atau TKP SPBU Mangunjaya Tambun, kami sita sebagai barang bukti," kata Yusri.

Kasus ini katanya ditangani Polres Kabupaten Bekasi.

"Para korban sudah dan akan dimakamkan keluarganya siang ini," kata Yusri. (m23/MAZ/BUM)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved