Virus Corona
Kebijakan PSBB di Jabodetabek, Sekda Depok: Jangan Biarkan WNA Keluar Masuk dengan Mudah
Kebijakan PSBB di Jabodetabek, Sekda Depok: Jangan Biarkan WNA Keluar Masuk Dengan Mudah. Simak selengkapnya dalam berita ini.
Penulis: Vini Rizki Amelia |
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - KEBIJAKAN Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dikeluarkan Pemerintah Pusat dinilai cukup baik oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Hardiono.
Hardiono mengatakan, kebijakan tersebut baik bila diterapkan untuk di wilayah Jabodetabek.
Namun, Hardiono menilai bahwa kebijakan tersebut juga harus dibarengi dengan pembatasan masuknya Warga Negara Asin (WNA).
Salah satunya, kata Hardiono dengan memberlakukan pengawasan ketat di Bandara dan menutup sementara Bandara bagi WNA.
• WAJIB Kenakan Masker Kain Juga Diberlakukan Bagi Calon Penumpang di Terminal
"Jangan biarkan WNA keluar masuk dengan mudah. Ini kan virusnya juga asalnya dari luar negeri. Oleh karena itu segala yang datang dari luar negeri benar-benar harus dibatasi, kecuali untuk makanan dan obat-obatan," kata Hardiono saat dihubungi Warta Kota, Minggu (5/4/2020).
Untuk penerapan koordinasi penerapan PSBB di Jabodetabek saran dia, bisa memanfaatkan wadah Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) Jabodetabekjur yang diketuai oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Penerapan ini pun, kata Hardiono, dengan mengumpulkan para gubernur, bupati, wali kota untuk berbicara dalam wadah BKSP.
"Nanti bisa dikoordinasikan bagaimana harus menerapkan pembatasan dan pengaturan lainnya," tuturnya.
• Ditonton 19 Juta Kali, Lirik Single Sabyan, Aisyah Istri Rasulullah, Minta Diganti oleh Buya Yahya
Selain itu, bilapun diberlakukan PSBB, Hardiono mengatakan hal tersebut juga harus dibarengi dengan kesadaran masyarakat.
Dengan cara mematuhi aturan pemerintah pusat untuk tetap diam di rumah dan tidak bepergian untuk hal yang tidak penting.
"Masyarakat harus menyadari akan pentingnya diam di rumah, menjaga jarak sosial dan jarak fisik atau physical distancing ketika berada di luar," katanya.
Sementara itu, terkait anggaran penanganan Covid-19, Hardiono mengatakan Pemerintah Kota Depok telah mengalokasikan Rp 70 miliar yang didapat dari bantuan tidak terduga (BTT).
Akan tetapi, jumlah itu tak serta merta langsung dicairkan semuanya, melainkan dengan cara bertahap.
Sejauh ini, dari total anggaran tersebut, telah dialirkan sebanyak Rp 42 miliar.
"Digunakan untuk semua ya, baik promotif, preventif, kuratif. Termasuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis," paparnya.
• Buya Yahya Minta Ubah Lirik Aisyah Istri Rasulullah: Saya tidak Tega Membacanya, Ini Penjelasannya