Perceraian

Viral Video Ratusan Perempuan Antre Sidang Cerai di Bandung,Janda Baru Bermunculan di Tengah Pandemi

Ternyata setiap bulan ada lebih dari seribu kasus perceraian yang diajukan ke Pengadilan Agama Soreang.

Editor: Feryanto Hadi
Instagram @bandung.update
Antrean warga yang ingin ajukan gugat cerai di Pengadilan Agama Soreang, pihak pengadilan akui kewalahan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Beberapa hari ini, di media sosial ramai video antrean ratusan perempuan yang diunggah salah satu warganet.

Ia menjelaskan, bahwa orang-orang dalam antrean tersebut sedang menunggu jadwal untuk menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Soreang, Bandung.

Bahkan, orang-orang itu datang pagi-pagi sekali sebelum kantor pengadilan buka.

Bagaimana fakta sebenarnya?

Dilansir dari Tribunjabar.id, ternyata setiap bulan ada lebih dari seribu kasus perceraian yang diajukan ke Pengadilan Agama Soreang.

Pandemi Covid-19 Bikin 7.511 Karyawan di Kota Tangerang Kena PHK, 1.971 Orang Dirumahkan

Modus Nur Yakinkan Para Pelaku Lain Bunuh Bos Pelayaran dengan Berlagak Kerasukan Arwah Ayahnya

Banjir kasus perceraian ini sudah terjadi sejak Maret silam atau ketika pandemi corona mulai menyerang Indonesia.

 Antrean warga yang mengikuti sidang perceraian di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (24/8), tumpah ruah hingga ke luar gedung.

Sebagian pemohon yang tidak tertampung di dalam, duduk-duduk di pelataran.

Sebagian lagi mondar-mandir sambil menenteng sejumlah berkas.

Humas Pengadilan Agama Soreang Kabupaten Bandng, Suharja, mengatakan, antrean para pemohon perceraian ini bahkan sempat mengular hingga ke area parkir sebelum sidang dimulai pukul 09.00.

"Mereka mengantre sejak sekitar pukul tujuh pagi," ujar Suharja di kantor PA Soreang, kemarin.

Banyaknya kasus gugatan cerai yang mereka sidangkan, menurut Suharja, memang membuat antrean tak bisa dihindarkan.

Melalui Sidang Online, Zumi Zola Resmi Bercerai dengan Sherrin

Cerita Lengkap Antrean Panjang Warga Ajukan Gugat Cerai di Soreang, Pengadilan Agama Akui Kewalahan

Setiap kasus gugatan cerai paling tidak diikuti oleh empat orang

"Coba dikalikan saja, 264 kali 4, maka sudah ada 800 orang lebih," kata Suharja.

Suharja mengatakan, antrean panjang para pemohon perceraian ini terjadi sejak pemerintah menerapkan masa adaptasi kebiasaan baru pandemi Covid-19.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved