Berita Daerah

Cerita Lengkap Antrean Panjang Warga Ajukan Gugat Cerai di Soreang, Pengadilan Agama Akui Kewalahan

Foto antrean pasangan warga yang mau bercerai mengular hingga ke luar di Pengadilan Agama Soreang bahkan viral di media sosial, Senin (24/8/2020).

Instagram @bandung.update
Antrean warga yang ingin ajukan gugat cerai di Pengadilan Agama Soreang, pihak pengadilan akui kewalahan. 

WARTAKOTALIVE.COM, SOREANG -- Foto antrean pasangan warga yang mau bercerai mengular hingga ke luar di Pengadilan Agama Soreang bahkan viral di media sosial, Senin (24/8/2020).

Pihak Pengadilan Agama (PA) Soreang, Kabupaten Bandung mencatatkan peningkatan angka persidangan perkara perceraian di masa pandemi virus coroa atau Covid-19.

Humas Pengadilan Agama Soreang Kabupaten Bandng, Suharja, mengatakan antrean pada Senin itu antrean sidang, antrean pendaftaran Posbakum, dan antrean pengambilan produk pengadilan.

Istri Gugat Cerai Suami di Masa Pandemi Covid-19 Marak di Cianjur

Gugatan Uji Materi UU Penanganan Corona Oleh Amien Rais Dkk Resmi Dicabut, MK Tinggal Bawa ke Rapat

"Antrean sidang, kenapa banyak, tadi kita melaksanakan persidangan kurang lebih sekitar 246 perkara yang terdiri dari gugatan maupun permohonan," ujar Suharja.

Suharja memaparkan, yang paling banyak itu antrean sidang kurang lebih 246 terdiri dari penggugat, ditambah tergugat, dan ditambah saksi.

"Coba dikalikan saja 264 kali 4 maka sudah ada 800 orang lebih," kata Sugarja.

Suharja menjelaskan, untuk pendaftaran sebenarnya tidak dibatasi tapi karena persoalan waktu terkadang tidak bisa menyelesaikan semuanya karena tersambung dengan lembaga perbankan untuk pendaftarannya.

290 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Disiapkan untuk Masyarakat Indonesia

"Saya dapat informasi dari posbakum itu ada 80 orang yang daftar, 40 pendaftar melakukan sidang hari itu juga sedangkan sisanya itu semacam waiting list untuk besok," katanya.

Jadi kata dia, pihaknya tidak bisa melayani di hari itu juga.

"Jadi semacam ada nomor antrean untuk besoknya. Itu sudah terjadi pada saat ada pandemi (Covid 19)," tuturnya.

Suharja mengungkapkan, terkait dengan produk pengadilan berupa akta cerai, salinan putusan, untuk dispensasi nikah, itu tadi sudah melayani sekitar 80 perkara terdiri dari penggugat, tergugat, pemohon

Kader Jumantik Dukung Benyamin, Koalisi Masyarakat Pemerhati Pilkada Anti Kecurangan Lapor Bawaslu

"Jadi bisa dihitung angkanya, itu kalau pagi seperti apa, orang membludak sampai antreannya seperti itu," kata dia.

Suharja memaparakan, pagi tadi terdapat tiga tempat antrean jadi antrian sidang terdapat antrean sendiri, antrian untuk produk pelayanan tersendiri dan antrian posbakum tersendiri.

"Jadi kami mengalami kewalahannya seperti itu, sebenarnya sistemnya tepat, tapi yang daftar banyak dan orang yang datang juga banyak. Sementara tempat ini juga terdiri dari pusat pelayanan satu pintu, tapi kapasitas tempatnya cuma bisa berapa 40 orang," kata Suharja.

Ini Sosok RDP, Pegawai Kemenhub yang Selundupkan Sabu 3 Kg di Batam, Sudah 11 Tahun jadi PNS

Menurut Suharja, banyaknyak perkara yang ditangani PA Sorenag karena wilayah Kabupaten Bandung ini luas dan banyak.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved