Ini Sosok RDP, Pegawai Kemenhub yang Selundupkan Sabu 3 Kg di Batam, Sudah 11 Tahun jadi PNS
Rano Dwi Putra merupakan pegawai Kemenhub RI yang bertugas Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV ternyata sudah 11 tahun berdinas.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Petugas Avsec Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Kepri bersama Petugas Hangar Bea Cukai Batam menangkap seorang oknum PNS Kementerian Perhubungan berinisial RDP atau Rano Dwi Putra bersama seorang wanita berinisial ML.
Pasalnya kedua kedapatan melakukan penyelundupan sabu sebanyak 3 kilogram.
Sosok Rano Dwi Putra di mata rekan-rekannya pun sebenarnya tidak pernah mencurigakan.
Dilansir dari TribunBali, Rano Dwi Putra merupakan pegawai Kemenhub RI yang bertugas Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV ternyata sudah 11 tahun berdinas.
Selama ini pelaku dinilai baik selama di Kantor. Namun di luar kantor, atasannya tidak bisa memberikan Komentar.
• Kisah Tragis Arianti, Bayinya Meninggal di Kandungan karena Terlalu Lama Menunggu Tes Covid-19
• Membludak, Relawan yang ingin Uji Klinis Vaksin Covid-19 Mencapai 2.400 orang
Dua pelaku laki-laki dan perempuan diamankan petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam dan Bea Cukai Batam karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu sebanyak 3 kilogram.
Dan yang laki-laki diamankan dengan memakai seragam atau Pakaian Dinas Harian (PDH) Kementerian Perhubungan khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, yang dari pengakuannya bertugas di Bali.
Dikonfirmasi ke Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, Kabag Tata Usaha Noviansyah membenarkan bahwa pria tersebut adalah benar staf-nya yang ada disini.
Dimana ia adalah Rano Dwi Putra asal Bekasi, Jawa Barat, staf yang bertugas di bagian Subag Umum dan Rumah Tangga Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV.
"Kesehariannya normal saja dia di Kantor, sementara kita tidak tahu keseharian dia diluar dari tugas kantor. Biasa berjalan normal dalam melaksanakan tugas kantor," ungkap Kabag Tata Usaha Otban Wilayah IV, Noviansyah, saat ditemui Tribunbali.com, Senin (24/8/2020).
Ia menambahkan, sosok staf-nya dalam melaksanakan tugas kantor, biasa dan selalu menyelesaikannya dengan baik.
"Yang bersangkutan bekerja masuk sejak tahun 2009 dan sudah bekerja sudah 11 tahun kurang lebih," imbuh Noviansyah.
• Oknum PNS Pemprov Sumsel Jambret Tas Milik Wanita Berisi Uang Rp 31 Juta, ini Kronologinya
• Beredar Pergub Ganjil Genap Motor Diberlakukan, ini Penjelasan Kadishub DKI
Mengenai seorang wanita yang diamankan petugas di sana bersamanya, Noviansyah tidak mengetahuinya.
"Saya kurang tahu itu. Saya tidak tahu itu. Mungkin bisa temannya atau siapanya saya kurang tahu," ungkapnya.
Ia juga menyayangkan serta prihatin ada staf-nya yang diamankan kedapatan membawa sabu-sabu.