Kriminalitas
Penjualan Tramadol dan Excimer Berkedok Toko Kosmestik di Tangerang, Pelanggan Banyak Anak Muda
Warga merasa curiga karena di toko itu kerap didatangi sejumlah remaja. Padahal toko itu selama ini dikenal menjual kosmetik.
"Ditemukan di selipan baju yang mereka simpan di bagasi motor. Pengakuannya mereka enggak tahu barang itu punya siapa," kata Bowo saat dikonfirmasi, Kamis (11/6/2020).
Kedua pemuda yang saat kejadian berboncengan naik motor tanpa memakai helm itu saling menampik kepemilikan tramadol tersebut.
• Paradigma Kesehatan Indonesia Harus Diubah, Bukan Mengobati, tapi Orang Dibikin Tidak Sakit
• 10 Jenis Obat Ini Digunakan untuk Menangani Pasien Covid-19, Sifatnya Hanya Menyembuhkan Gejala
Meski barang bukti merupakan obat sisa, mereka tetap tidak mengakui sebagai pemilik Tramodol.
Tramodol termasuk jenis obat daftar G, artinya tak bisa sembarang orang bisa memiliki obat tersebut melainkan harus memakai resep dokter.
"Selain membawa obat penenang mereka juga enggak bisa menunjukkan surat kendaraan motor yang dinaiki. Plat nomor juga enggak ada," ujarnya.
• Selama Pandemi Covid-19, Puluhan Ribu Butir Narkoba Berhasil Dimusnahkan Polres Metro Jakarta Barat
• VIDEO: Polres Jakarta Barat Musnahkan Puluhan Ribu Butir Narkoba Barang Bukti Selama Tiga Bulan
Bowo menuturkan, penangkapan berawal saat kedua pelaku tancap gas melihat mobil patroli Tim Rajawali yang sedang melintas.
Lantaran menunujukkan gelagat mencurigakan, maka Tim Rajawali mencegat dan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara motor tersebut.
"Keduanya berikut barang bukti Tramadol dan kendaraan sudah kita serahkan ke Unit Reskrim Polsek Cipayung untuk diproses lebih lanjut," tuturnya.