Kasus Narkoba
Selama Pandemi Covid-19, Puluhan Ribu Butir Narkoba Berhasil Dimusnahkan Polres Metro Jakarta Barat
Sepanjang tiga bulan Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap puluhan butir narkoba yang hendak diedarkan selama Pandemi Covid-19.
Penulis: Desy Selviany |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Desy Selviany
WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH - Sepanjang tiga bulan Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap puluhan butir narkoba yang hendak diedarkan selama Pandemi Covid-19.
Sebanyak 42 ribu butir ximer, 3.000 tramadol dan 29,5 kilogram (kg) dimusnahkan Rabu (10/6/2020).
Pemusnahan itu dilakukan di Polres Metro Jakarta Barat.

Pemusnahan dihadiri oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru, Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa , dan BNN.
"Jajaran narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan sebanyak 19 tersangka selama tiga bulan terakhir," kata Audie dalam konferensi pers yang digelar Rabu (10/6/2020).
Lewat penangakapan itu, polisi berhasil mengamankan 791 butir pil ekstasi, 8,3 kg tembakau gorila, 2,4 kg serbuk krem, 42 ribu butir pil ximer dan 3.000 butir tramadol.
• Kematian Akibat Covid-19 Terus Meningkat, WHO Sebut Ini Bukan saatnya Negara Manapun untuk Santai!
• Fakta di Balik Insiden Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di RS Mekar Sari, Ini Penjelasan Ketua ARSSI
• KCI Tambah Syarat Jumlah Penumpang per Kereta Menjadi 74 Orang
• Pasukan Gegana Brimob Semprot Kawasan Stasiun Tanah Abang dengan Disinfektan
• Pemkot Jakpus akan Koordinasi dengan Pasar Jaya Terkait Temuan Pedagang Pasar Positif Covid-19
Karena pengungkapan tersebut sebanyak 218.893 jiwa akhirnya dapat diselamatkan dari ancaman narkoba.
"Jadi pada kesempatan ini saya menyampaikan apresiasi kepada Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dan jajaran Polsek.
"Saya harap mereka tetap semangat untuk melayani masyarakat terutama melindungi generasi muda dari narkoba," tandasnya.
Putus Rantai Jaringan Narkotika, 41 Napi Bandar Besar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan
Sebanyak 41 bandar besar narkotika yang mendekam di penjara DKI dan Banten, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.
Pemindahan yang dilakukan itu sebagai aksi nyata di 100 hari kerja Direktur Jenderal Pemasyarakatan (dirjen PAS) Reynhard Silitonga.
"Narapidana bandar narkoba yang kami pindahkan adalah bandar-bandar besar. Mereka yang diangkut berdasarkan masukan nama-nama yang diajukan Bareskrim Mabes Polri, Kejaksaan Agung dan Badan Narkotika Nasional (BNN),” kata Dirjen PAS, Reynhard melalui siaran pers, Jumat (5/6/2020).
• Arman Depari Sesalkan Jeringan Narkotika Masih Beroperasi di Lapas Akibat Lemahnya Pengawasan
Dikatakan Reynhard, ke-41 napi bandar yang pindahkan pihaknya berasal dari lapas di DKI dan Banten.