Kasus Narkoba

Selama Pandemi Covid-19, Puluhan Ribu Butir Narkoba Berhasil Dimusnahkan Polres Metro Jakarta Barat

Sepanjang tiga bulan Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap puluhan butir narkoba yang hendak diedarkan selama Pandemi Covid-19.

Penulis: Desy Selviany |
dok.Humas Polres Metro Jakarta Barat
Polres Metro Jakarta Barat musnahkan puluhan ribu pil narkoba Rabu (10/6/2020) 

Mereka pun akan menempati Lapas Kelas I Batu dan Lapas Kelas IIA Karanganyar Super Maximum Security Nusakambangan.

"Dari jumlah tersebut, 11 diantaranya narapidana seumur hidup dan 10 terpidana hukuman mati," ujarnya.

Dipaparkan Reynhard, bila dirinci napi-napi yang dipindahkan itu 21 orang berasal dari Lapas Kelas I Cipinang, tujuh narapidana dari Rutan Kelas I Jakarta Pusat, tiga narapidana dari Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta.

 Video Kondisi Habib Bahar di Lapas Nusakambangan, Rambutnya Dicukur dan Pakai Penutup Kepala

Menurut Reynhard, ke-41 napi bandar yang pindahkan pihaknya berasal dari lapas di DKI dan Banten
Menurut Reynhard, ke-41 napi bandar yang pindahkan pihaknya berasal dari lapas di DKI dan Banten (Istimewa)

"Sementara dari wilayah Banten, ada empat narapidana dari Lapas Kelas I Tangerang, seorang narapidana dari Lapas Kelas IIA Cilegon, empat dari Lapas Kelas IIA Pemuda Tangerang dan seorang narapidana dari Lapas Kelas IIA Serang," paparnya.

 105.325 Napi Lapas dan Rutan Dapat Remisi Idul Fitri

Dalam pemindahan narapidana, sambung Renyhard, dilakukan pada Kamis (4/6) kemarin dan Jumat (5/6) pagi tadi sudah tiba di Pulau Nusakambangan.

Dan ditengah pandemi Covid 19, proses pemindahan tetap menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

“Namun pandemi ini tidak menghalangi kami untuk terus berkinerja. Ini juga sebagai langkah persiapan kami menuju new normal, dimana seluruh aktivitas nantinya harus berdasarkan protokol kesehatan,” terangnya.

Proses pemindahan napi bandar narkoba ke Lapas Kelas 1 Batu dan Lapas Kelas II A Karanganyar Super Maximum Security Nusa Kambangan
Proses pemindahan napi bandar narkoba ke Lapas Kelas 1 Batu dan Lapas Kelas II A Karanganyar Super Maximum Security Nusa Kambangan (Istimewa)

Dengan pemindahan ini, disebutnya sebagai bentuk komitmen kementerian hukum dan HAM dan dirjen PAS.

Dimana pihaknya juga berperan dalam pemberantasan narkotika dari dalam lapas dan rutan.

"Ini baru rangkaian pertama, tentu ada rangkaian-rangkaian berikutnya, ini sekaligus untuk membersihkan Indonesia bebas dari narkoba,” tegasnya.

Reynhard juga memberikan apresiasi terhadap aparat penegak hukum lainnya yang bekerja sama dalam pemberantasan narkotika.

Pihaknya ingin terus bersinergi dengan polri, kejaksaan agung dan BNN untuk menghadapi persoalan narkotika.

"Apresiasi kami sampaikan atas kerja sama yang baik hingga saat ini,” ungkap Reynhard.

Tak hanya itu, Reynhard juga menegaskan tidak ada toleransi bagi petugas maupun warga binaan yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba.

 Mengenal Lapas Nusakambangan Tempat Habib Bahar Ditahan, Terdapat Pendeteksi Wajah hingga Hewan Buas

“Terapkan tata nilai PASTI. tidak ada toleransi bagi siapapun yang berusaha untuk melanggar peraturan perundang-undangan, khususnya terkait tindak pidana narkotika,” tegas Reynhard.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved