Kabar Artis
Pemasok Barang Ilegal untuk Putra Siregar Sempat Ditangkap di PS Store Condet
Putra Siregar masuk dalam daftar pencarian orang setelah pihaknya mengetahui alur pengiriman barang dari toko milik Jimmy di Bandung menuju PS Store
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Putra Siregar disela pemberian Rekor MURI di Jalan Raya Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (31/7/2020).
Sebelumnya Bea Cukai Kanwil Jakarta menyita ratusan unit handphone milik Putra Siregar di dua cabang toko. Toko pertama terletak di kawasawan Jalan Raya Sawangan Depok dan Jalan KH Hasyim Azhari, Cipondoh, Tanggerang Selatan.
Total 190 handphone illegal milik Putra Siregar pun disita. Pihak Bea Cukai pun mengkalkulasikan kerugian negara akibat pajak yang tidak dibayarkan yakni Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 15 041.668 dan Pajak Penghasilan (PPH) senilai Rp 11.281.251, maka total pajak yang tidak dapat diterima negara karena ulah Putra Siregar sebesar Rp 26.332.919.
