Kabar Artis

Pemasok Barang Ilegal untuk Putra Siregar Sempat Ditangkap di PS Store Condet

Putra Siregar masuk dalam daftar pencarian orang setelah pihaknya mengetahui alur pengiriman barang dari toko milik Jimmy di Bandung menuju PS Store

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Putra Siregar disela pemberian Rekor MURI di Jalan Raya Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (31/7/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, CAKUNG -- Jimmy sebagai sosok pemasok barang ilegal kepada Putra Siregar hingga kini tak diketahui rimbanya. Penyidik Bea dan Cukai Kanwil DKI Jakarta, Frengki Tokoro mengatakan Jimmy sempat ditangkap di PS Store Condet saat pihaknya mengrebek toko pada November 2017 lalu.

Saat itu, Jimmy hendak mengantarkan barang sebanyak 7 koli berisi 605 handphone ilegal mengendarai mobil dari Bandung menuju Jakarta.

Barang-barang berupa handphone yang tak teregistrasi Kemenperin tersebut didatangkan dari Batam oleh Jimmy menuju Bandung, kemudian Lahata seorang pegawai Putra Siregar diperintahkan untuk memesan barang kepada Jimmy.

Pengungkapan Kasus Putra Siregar Berawal dari Pengiriman Barang Ilegal Ke Bandung

Hadir di Ajang Video Music Awards, Lady Gaga dkk Tidak Akan Tunduk pada Mandat Karantina New York

"Jimmy sendiri yang mengantarkan barang itu saat transaksi di Condet. Setelah ditangkap tangan, ia kami bawa ke kantor kantor bersama Leris pegawai PS," kata Frengki di PN Jakarta Timur, Senin (24/8/2020).

Frengki juga menjelaskan bahwa Putra masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah pihaknya mengetahui alur pengiriman barang dari toko milik Jimmy di Bandung menuju PS Store Condet.

Informasi tersebut didapatkan pihaknya setelah berkoordinasi dengan Bea Cukai Bandung yang mengurus masalah kepabeanan Jimmy.

"Setelah dibawa ke kantor, penyelidikan berlanjut ke gudang milik Jimmy di kawasan Jakarta Barat. Di sana, kami menemukan ribuan handphone ilegal," tuturnya.

Bermimpi Main Film Karya Joko Anwar, Siti Fauziah: Mas Joko Anwar, Tolong Saya Dinotice

Penuhi Panggilan Penyidik, Hadi Pranoto Batal Diperiksa karena Masih Sakit

Hingga kemudian, kasus Jimmy disidik dan siap disidangkan, namun ia mengajukan pra-peradilan. Saat itu lah Jimmy kabur melarikan diri.

"Pada saat sebelum persidangan, beliau mengajukan pra-peradilan dan saat itu ia meninggalkan tempatnya (kabur)," ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Putra Siregar Rizki Rizgantara menginkan agar Jimmy segera ditangkap agar bisa menjelaskan masalah yang menjerat kliennya.

Tarrant Ingin Bunuh Orang Sebanyak Mungkin saat Lakukan Penembakan Brutal terhadap Jemaah Masjid

Siti Fauziah Pernah Menangis karena Dibully Netizen

"Keterangan saksi kami butuhkan keterabgan Jimmy untuk menegaskan memang dia yang menjual barang kepada klien kami itu," kata Rizki.

Keterangan Jimmy diharapkan pihaknya untuk menggali urusan kepabeanan atas barang-barang ilegal yang dibeli oleh Putra Siregar.

"Kami mau tanya kenapa dia belum menyelesaikan kepabeanannya. Karena dakwaan klien kami harus patut menduga barang itu belum selesai pabeannya. Karena itu kalau dihadirkan akan kami gali keterangannya," ucapnya.

Omzet ratusan juta rupiah

Pada persidangan sebelumnya, Lahata seorang pegawai PS Store cabang Condet, Jakarta Timur, dipanggil sebagai saksi di sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran kepabeanan yang menyeret Putra Siregar.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved